Ketua Tim Dokter Forensik Prof Ahmad Yudianto (kiri) dalam konferensi pers terkait ekshumasi almarhum Sutrimo di Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) sore.(Antara/Sumarwoto)
TIM dokter forensik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mendalami temuan dari proses ekshumasi jenazah Sutrimo guna mengungkap penyebab pasti kematiannya. Langkah ini dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium setelah tim menyelesaikan autopsi di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8).
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium sangat krusial karena secara visual tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam pada tubuh almarhum. Mengingat jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli, proses pembusukan yang berjalan hampir tiga minggu membatasi pemeriksaan fisik secara kasat mata.
Tim medis mengambil sampel menyeluruh dari bagian kepala hingga kaki untuk memastikan penyebab kematian. Berikut adalah rincian prosedur dan sampel yang diambil:
| Histopatologi | Mengetahui kondisi jaringan tubuh secara mikroskopis. |
| Toksikologi | Mendeteksi kemungkinan adanya racun atau zat kimia tertentu. |
| Swab Hidung & Mulut | Mencari sisa cairan/busa yang dilaporkan keluar saat korban meninggal. |
| Sampel Organ | Kulit, isi lambung, jantung, dan jaringan organ dalam lainnya. |
Prof. Ahmad memperkirakan seluruh rangkaian pemeriksaan laboratorium ini akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu. "Perkiraan yang kami dapat sekitar dua sampai tiga minggu, artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas.
Identifikasi dan Scientific Crime Investigation
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengonfirmasi bahwa jenazah yang diekshumasi identik dengan Sutrimo. Identifikasi didasarkan pada ciri fisik khusus, yakni tidak adanya jempol kaki kiri dan adanya bekas luka pada bagian bawah kanan tubuh sesuai keterangan keluarga.
Pemeriksaan ini melibatkan tim lintas institusi sebagai bagian dari pendekatan scientific crime investigation. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai ahli bertujuan untuk menjaga objektivitas, integritas, dan akuntabilitas dalam mengungkap kasus ini.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beserta pihak keluarga secara resmi meminta masyarakat untuk tidak mengembangkan spekulasi liar terkait kematian seorang pria bernama Sutrimo. Pernyataan ini disampaikan guna menjaga kondusivitas proses hukum yang tengah berjalan.
Melalui anggota tim advokatnya, Febri Diansyah, pihak keluarga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Febri menegaskan bahwa keluarga sepenuhnya menghormati langkah penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ujar Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. (Ant/I-1)
















































