Pramono Anung Minta Pelaku Penistaan Agama di Festival Musik Ancol Diproses Hukum

2 hours ago 3
Pramono Anung Minta Pelaku Penistaan Agama di Festival Musik Ancol Diproses Hukum Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Dok. Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku dugaan penistaan agama dalam festival musik "The Sound Project" yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8).

Pramono telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, untuk segera memproses insiden tersebut secara hukum.

“Saya sudah langsung meminta kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8).

Dugaan Promosi Miras Berkedok Hafalan Al Quran

Insiden yang memicu kecaman ini bermula dari dugaan adanya kegiatan promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan surah dalam kitab suci Al Quran sebagai kedok promosi di area festival tersebut.

Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi atau menerima permintaan maaf terkait aksi tersebut. Menurutnya, tindakan itu telah mengusik ketenangan dan keamanan di ibu kota.

“Kita tidak ada kata maaf. Jakarta sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali,” ujar Pramono.

DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat

Isu ini juga menjadi sorotan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. Sejumlah legislator mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas dan mengevaluasi perizinan kegiatan serupa.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, M. Subki, menyoroti kemudahan izin peredaran minuman keras yang diberikan secara daring oleh PTSP dan Kementerian Perdagangan. Ia berharap catatan ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur dan jajarannya.

Senada dengan Subki, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS lainnya, Ahmad Yani, meminta Pemprov DKI memastikan setiap kegiatan berskala besar memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penyewa (tenant), sponsor, hingga materi promosi produk.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Kita tidak ingin ruang publik dan kegiatan hiburan menjadi tempat di mana simbol-simbol agama digunakan secara sembarangan untuk kepentingan promosi,” kata Ahmad Yani. Ia juga berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti persoalan ini secara tuntas. (Ant/H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |