Gelar Rapat Penanganan Karhutla di Kalbar, Presiden: Setiap Pelanggaran Harus Ditindak

1 month ago 35
 Setiap Pelanggaran Harus Ditindak Presiden Prabowo Subianto turun langsung memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Kepala Negara bertolak menuju lokasi untuk memastikan upaya pemadaman dan penanganan dampak karhutla(Baskom RI)

PRESIDEN Prabowo Subianto turun langsung memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Kepala Negara bertolak menuju lokasi untuk memastikan upaya pemadaman dan penanganan dampak karhutla berjalan secara cepat, terpadu, dan serentak.

Setibanya di Kalimantan Barat, Presiden langsung memimpin rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, hingga jajaran TNI dan Polri. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap dan kerusakan lingkungan.

“Saya datang untuk melihat keadaan setempat,” ujar Presiden Prabowo di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8).

Strategi Komando Terpadu dan Pembagian Tugas

Dalam penanganan kali ini, Presiden menerapkan strategi komando terpadu dengan mengerahkan jajaran pejabat utama TNI dan Polri untuk berada langsung di lapangan. Pembagian tugas dilakukan di empat provinsi terdampak guna memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat berjalan optimal.

Wilayah Terdampak Pejabat Komando Lapangan
Kalimantan Barat Panglima TNI dan Kapolri
Kalimantan Tengah KSAD dan Wakapolri
Kalimantan Selatan KSAL dan Astamaops Polri
Kalimantan Timur Wakil Panglima TNI dan Dankorbrimob Polri

Instruksi Kecepatan dan Penegakan Hukum

Sekretariat Kabinet melalui keterangan resminya menyatakan bahwa keberangkatan Presiden bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana secara langsung. Presiden menekankan bahwa kecepatan adalah kunci agar kebakaran tidak meluas dan mengganggu aktivitas ekonomi serta kesehatan masyarakat.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” tulis keterangan resmi akun Instagram @sekretariat.kabinet.

Selain fokus pada pemadaman api, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi tegas terkait aspek legalitas. Beliau meminta agar penegakan hukum tidak diabaikan. Setiap pelanggaran hukum, baik oleh individu maupun korporasi yang terbukti memicu kebakaran, harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pengerahan kekuatan penuh dan kehadiran langsung pucuk pimpinan negara, pemerintah menargetkan titik api dapat segera dikendalikan sehingga kualitas udara di Kalimantan kembali membaik dalam waktu singkat.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |