REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengusulkan penerapan cukai berbasis emisi kendaraan bermotor sebagai instrumen fiskal baru. Kebijakan ini dinilai mampu menambah penerimaan negara sekaligus mempercepat transisi energi di sektor transportasi.
Usulan tersebut tertuang dalam kajian bertajuk “Menuju Implementasi Cukai Emisi: Strategi Fiskal Mempercepat Adopsi Mobil Listrik” yang dirilis pada April 2026. Tim peneliti Indef Green Transition Initiative menyebut potensi penerimaan dari cukai emisi kendaraan dapat mencapai sekitar Rp40,4 triliun per tahun, melampaui potensi cukai baru lain seperti minuman berpemanis dalam kemasan sekitar Rp3,8 triliun dan cukai plastik sekitar Rp1,8 triliun.
Direktur Kolaborasi Internasional INDEF sekaligus Direktur Eksekutif INDEF-GTI Imaduddin Abdullah mengatakan, pergeseran menuju kendaraan rendah emisi tidak lagi bisa ditunda. “Peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan,” kata Imaduddin, di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, tantangan utama Indonesia adalah menyeimbangkan target penurunan emisi dengan daya beli masyarakat. “Subsidi energi untuk bahan bakar kendaraan BBM masih sangat besar. Dalam praktiknya, sebagian penerimaan pajak dari kendaraan berbahan bakar bensin kembali terserap untuk membiayai subsidi bahan bakarnya sendiri. Kondisi ini menimbulkan beban fiskal yang tidak kecil dan tidak sehat bagi keuangan negara.”
Analisis Indef menunjukkan ketimpangan signifikan antara beban subsidi kendaraan berbahan bakar minyak dan kendaraan listrik. Subsidi energi per unit kendaraan BBM diperkirakan mencapai Rp15,5 juta, hampir delapan kali lipat dibandingkan kendaraan listrik yang sekitar Rp2,3 juta per unit.
Pada skala nasional, dengan populasi mobil BBM mencapai 19,18 juta unit, total subsidi energi diperkirakan mendekati Rp296 triliun per tahun. Sementara itu, subsidi untuk sekitar 175 ribu unit mobil listrik hanya sekitar Rp0,4 triliun per tahun.
Laporan tersebut menyoroti bahwa struktur fiskal saat ini justru tidak efisien. “Struktur fiskal ini membuat mobil BBM relatif lebih boros bagi negara. Sekitar 60 persen penerimaan pajak tahunan kendaraan BBM habis untuk menutup subsidi BBM,” katanya.
Indef juga menilai anggapan bahwa insentif kendaraan listrik membebani negara tidak sepenuhnya tepat. Potensi penerimaan yang hilang dari insentif kendaraan listrik diperkirakan sekitar Rp15,3 triliun per tahun, jauh lebih kecil dibandingkan subsidi energi kendaraan BBM yang mendekati Rp296 triliun.
Dari sisi permintaan, keterjangkauan harga masih menjadi hambatan utama. Sekitar 90 persen masyarakat Indonesia dinilai belum mampu membeli mobil listrik kelas menengah seharga sekitar Rp450 juta, sementara 75 persen penduduk bahkan belum mampu menjangkau mobil kelas menengah seperti Toyota Avanza dengan harga sekitar Rp250 juta.

3 hours ago
2

















































