REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku siap menangani keberadaan perlintasan sebidang kereta yang masih ada di Ibu Kota. Meski begitu, penanganan itu bakal dikoordinasikan terlebih dahulu dengan PT KAI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meyatakan, keberadaan perlintasan sebidang merupakan kewenangan PT KAI. Artinya, sambung dia, penangan perlintasan sebidang disebut menjadi tanggung jawab BUMN tersebut.
"Seperti kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI," kata Pramono di Jakarta dikutip Republika, Ahad (3/5/2026).
Meski begitu, kata dia, Pemprov DKI siap untuk memberikan dukungan untuk menangani keberadaan perlintasan sebidang, khususnya yang tidak terjaga. Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT KAI.
"Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta, kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI," ujar Pramono.
Sebelumnya, pemerintah pusat berencana membenahi perlintasan sebidang kereta api usai insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026). Pasalnya, keberadaan perlintasan sebidang kerap menjadi penyebab kecelakaan kereta.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan saat ini terdapat 423 titik perlintasan sebidang di wilayahnya. Dari total perlintasan sebidang itu, sebanyak 130 titik termasuk kategori perlintasan tidak terjaga.
"Total Perlintasan kereta api sebidang ada 423 titik, terdiri dari perlintasan dijaga 293 titik, perlintasan tidak terjaga 130 titik," kata Franoto ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Dia menerangkan, perlintasan sebidang tak terjaga merupakan perlintasan yang tidak ada penjaganya. Selain itu, perlintasan tersebut juga tidak dilengkapi oleh alat pengamanan seperti palang, sirine, dan lainnya.

4 hours ago
1















































