Haikal Hasan Sebut Pernyataan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu tidak Pantas dan Inkonstitusional

3 weeks ago 33
Haikal Hasan Sebut Pernyataan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu tidak Pantas dan Inkonstitusional Tokoh nasional sekaligus tokoh Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Ahmad Haikal Hasan(MI/HO)

PENYATAAN Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, mengenai potensi adanya "percepatan" sebelum Pemilu 2029 memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Tokoh nasional sekaligus tokoh Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Ahmad Haikal Hasan, menilai ucapan tersebut sangat tidak pantas untuk disampaikan ke publik.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menegaskan bahwa Budi Arie seharusnya menunjukkan sikap yang lebih bijak, mengingat posisinya yang selama ini mendapat dukungan politik dari Presiden terpilih.

"Jadi Budi Arie tidak pantas bicara seperti itu. Ingat, justru Budi Arie diselamatkan oleh Pak Prabowo. Diangkat jabatannya, dikasih jabatan bagus, dan seterusnya," ujar Haikal saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dugaan Gerakan Terstruktur

Haikal menilai pernyataan mengenai percepatan agenda politik sebelum 2029 bukan sekadar ucapan spontan. Ia menyoroti konteks penyampaian pernyataan tersebut yang dilakukan dalam sebuah forum resmi yang menyerupai rapat, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai motif di baliknya.

"Kalau sampai keluar ucapan seperti itu, itu berarti sesuatu yang sudah dipikirkan, direncanakan, bukan spontan ujuk-ujuk begitu," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam istilah hukum, terdapat indikasi mens rea atau niatan tertentu dalam ucapan tersebut.

Lebih lanjut, Haikal menyoroti respons peserta forum yang menyambut ucapan Budi Arie dengan kata "siap" dan "oke". Hal ini memperkuat kekhawatirannya bahwa gagasan tersebut merupakan bagian dari gerakan yang sistematis.

Data Terkait Kontroversi Pernyataan Budi Arie Setiadi:

Item Keterangan
Subjek Pernyataan Budi Arie Setiadi (Ketum Projo)
Konten Video Durasi 1 menit 47 detik, menyebut insting politik "lebih cepat dari 2029"
Kehadiran Tokoh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (berada di sebelah Budi Arie)
Status Hukum Dinilai inkonstitusional oleh Ahmad Haikal Hasan

Permintaan Maaf Dinilai Tidak Cukup

Meskipun Budi Arie telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui rekaman video, Haikal Hasan menyatakan tidak bisa menerima begitu saja. Menurutnya, permintaan maaf tidak menghapus pertanyaan besar mengenai rencana tersembunyi di balik wacana percepatan tersebut.

"Dia bilang minta maaf pada masyarakat Indonesia. Saya masyarakat Indonesia, dan saya tidak bisa memaafkan dalam artian saya mau menelusuri lebih dalam lagi seberapa siap, seberapa kuat, seberapa terstruktur dan seriusnya dalam membuat percepatan Pemilu 2029," kata Haikal.

Ia menegaskan bahwa setiap upaya yang mencoba mendompleng atau menciptakan suasana percepatan pemilu di luar jadwal konstitusi akan dipantau secara ketat.

Haikal memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan gerakan yang nyata untuk mengganggu stabilitas agenda politik nasional 2029.

"Kalau memang ada upaya mendompleng, menciptakan, atau membuat sebuah suasana percepatan, itu akan kita teliti lebih dalam. Intinya, ucapan permohonan maaf itu buat saya tidak bisa dimaafkan begitu saja," pungkasnya. (Z-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |