Harga LPG 3 Kg-5,5 Kg dan 12 Kg Terbaru di Agen-Pangkalan, per 6 Oktober

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan badan ad hoc khusus untuk mengawasi penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi.

Langkah ini dinilai perlu agar penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran, mengingat anggaran yang dikeluarkan setiap tahun mencapai Rp80 triliun hingga Rp87 triliun.

Namun, jika pembentukan badan baru dinilai tidak memungkinkan, Bahlil menyebut pemerintah bisa menugaskan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menjalankan fungsi pengawasan tersebut.

"Karena itu ke depan, subsidi ini harus kita jaminkan dan kita pastikan untuk tepat sasaran. Nah karena itu institusinya lagi sedang kita pikirkan apakah bisa BPH Migas atau kita membuat badan ad hoc-nya," ungkapnya dalam di Kantor BPH Migas, Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).

Lantas, berapa harga LPG 3 kg yang beredar di pasaran?

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia per 6 Oktober 2025 pada salah satu pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, hingga saat ini masih diberlakukan harga jual LPG tertinggi 3 kg yakni Rp 19.000 per tabung. Hal itu seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.

Misalnya, Pangkalan LPG Ayanih, Tangerang Selatan. Harga jual LPG 3 kg di pangkalan tersebut saat ini masih berlaku sebesar Rp 19.000 per tabung sesuai dengan arahan pemerintah.

"(Harga LPG 3 kg) Rp 19.000," ujar penjaga di pangkalan tersebut, dikutip Senin (6/10/2025).

Sedangkan, pada level pengecer atau sub pangkalan LPG, seperti di Toko Jejen, harga jual LPG 3 kg yang berlaku sebesar Rp 22.000 per tabung. Harga tersebut sudah terhitung termasuk biaya pengantaran ke alamat pelanggan

"(Harga LPG 3 kg) Rp 22.000, diantar," kata penjaga toko tempat pengecer LPG tersebut.

Harga LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg

Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini juga terpantau belum ada perubahan harga. Di level sub pangkalan/pengecer daerah Tangerang Selatan, Toko Jejen, harga LPG 5,5 kg dibanderol sebesar seharga Rp 110.000 per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung.

Tercatat, harga LPG non subsidi yang berlaku pada bulan Oktober 2025 ini belum mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan September 2025 lalu.

Namun, harga tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang dirilis Pertamina, khususnya untuk level agen resmi LPG Pertamina.

Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.

Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim.

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

LPG 5,5 kg: Rp 94.000

LPG 12 kg: Rp 194.000

Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

LPG 5,5 kg: Rp 97.000

LPG 12 kg: Rp 202.000

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

LPG 5,5 kg: Rp 90.000

LPG 12 kg: Rp 192.000

Kalimantan Utara:

LPG 5,5 kg: Rp 107.000

LPG 12 kg: Rp 229.000

Maluku, Papua:

LPG 5,5 kg: Rp 117.000

LPG 12 kg: Rp 249.000.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg di Agen-Pangkalan, Berlaku 6 Mei 2025

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |