Pendukung Pro-Palestinian memegang foto Huthi leader Abdul Malik al-Houthi saat berdemonstrasi di Al-Quds (Jerusalem) di depan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Johannesburg( DAVIDE LONGARI / AFP)
BIRO politik Houthi di Yaman menuduh Israel terus melakukan pembunuhan di Jalur Gaza dan melanggar kesepakatan gencatan senjata. Houthi menilai tindakan tersebut berlangsung dengan dukungan langsung dari Amerika Serikat (AS) serta perlindungan politik dari sejumlah negara yang tergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Tuduhan itu disampaikan setelah Houthi menerima laporan mengenai tewasnya Mohammed Abdulsalam al-Yazouri, yang disebut sebagai komandan Brigade Khan Younis Hamas sekaligus anggota sayap militer Hamas, Brigade Qassam. Al-Yazouri dilaporkan tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza.
Houthi menyampaikan bahwa pembunuhan tersebut tidak akan melemahkan kelompok-kelompok bersenjata Palestina. Mereka juga menyerukan agar dukungan terhadap perjuangan Palestina tetap dilanjutkan.
Houthi turut mendesak masyarakat internasional mengambil sikap tegas terhadap tindakan Israel yang mereka sebut sebagai pelanggaran terhadap tempat-tempat suci umat Islam, terutama kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Pernyataan Houthi tersebut disampaikan ketika ketegangan di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Yaman masih menjadi perhatian. Wilayah Jazan, yang berada di dekat perbatasan kedua negara, dalam beberapa tahun terakhir berulang kali menjadi sasaran serangan proyektil dan pesawat nirawak yang diluncurkan dari wilayah yang berada di bawah kendali Houthi.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa serangan terhadap kawasan permukiman dan warga sipil merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.
Kontroversi Board of Peace
Board of Peace secara resmi dibentuk pada Januari 2026 atas prakarsa Presiden AS Donald Trump. Forum tersebut dibentuk dengan tujuan membantu menangani dan menyelesaikan berbagai konflik internasional, termasuk konflik dan krisis kemanusiaan di Palestina.
Forum ini disebut beranggotakan 22 negara. Di antara negara yang tergabung di dalamnya adalah Argentina, Turki, Yordania, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Israel, dan Indonesia.
Sejak pembentukannya, Board of Peace telah menjadi sorotan komunitas internasional. Kritik terutama muncul terkait cakupan kewenangan forum yang dinilai sangat luas, tingginya biaya keanggotaan, serta keputusan sejumlah negara untuk bergabung maupun menolak menjadi anggota.
Meski membawa agenda perdamaian, keberadaan Board of Peace juga tidak lepas dari kontroversi. Sejumlah pihak mempertanyakan posisi Donald Trump sebagai ketua tanpa batas waktu, besarnya biaya keanggotaan, serta kemungkinan terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Koordinator Bantuan Kemanusiaan PBB Tom Fletcher menegaskan bahwa Board of Peace tidak akan menggantikan peran PBB. Namun, sejumlah pihak tetap menilai kehadiran forum baru tersebut berpotensi memecah perhatian dan memengaruhi legitimasi diplomasi internasional yang selama ini dijalankan melalui PBB. (Al Jazeera/H-4)


















































