Wamendagri Bima Arya.(Dok. Antara)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak terburu-buru mengambil langkah pemecatan atau pemberhentian pegawai di tengah tekanan fiskal. Imbauan ini merespons adanya dampak dari kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang membebani anggaran sejumlah wilayah.
Bima menekankan agar setiap kepala daerah melakukan pemetaan mendalam terhadap kemampuan keuangan masing-masing sebelum mengambil kebijakan drastis. Menurutnya, langkah yang berdampak langsung pada nasib aparatur harus menjadi opsi terakhir setelah melalui perhitungan yang matang.
“Kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji. Dan ya tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian,” ujar Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah menyisir kapasitas fiskal daerah untuk mengidentifikasi wilayah yang benar-benar berada dalam kondisi darurat. Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan langkah penanganan bersama.
Bima menambahkan, jika hasil penghitungan menunjukkan kondisi keuangan daerah sudah masuk kategori darurat, pemerintah pusat membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi. "Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, baru kemudian berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama," tuturnya.
Terkait kebijakan pemotongan TKD, pemerintah memastikan proses evaluasi terus berjalan. Kemendagri secara intensif melakukan pembahasan bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kemampuan fiskal di tingkat daerah.
Langkah koordinasi antarlembaga ini diharapkan dapat mengakomodasi keluhan dari pemerintah daerah sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai di daerah. (Z-10)


















































