Ilustrasi(Antara)
KANTOR Imigrasi Tangerang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sebagai operator judi online (judol) jaringan internasional. Kelima WNA tersebut diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Imigrasi Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengonfirmasi bahwa saat ini para terduga pelaku masih berada di ruang detensi.
"Ya, sampai saat ini kelima WNA tersebut masih didetensi di Kantor Imigrasi Tangerang," ujar Bong Bong, Jumat (10/9).
Pihak Imigrasi telah menindaklanjuti temuan ini dengan menghubungi kedutaan besar negara asal para WNA tersebut. Namun, hingga saat ini, otoritas terkait masih menunggu respons resmi dari pihak kedutaan.
Identitas dan Peran Pelaku
Berdasarkan data pemeriksaan, kelima WNA tersebut terdiri dari dua warga negara Tiongkok berinisial WH dan XL, serta tiga warga negara Vietnam berinisial LPT, DPD, dan BEH. Mereka diduga kuat berperan sebagai operator judi online dengan target pasar utama di negara Vietnam.
Dari pengakuan para pelaku, bisnis ilegal ini telah mereka kendalikan dari Tangerang selama kurang lebih dua bulan. Terkait adanya dugaan keterlibatan aktor intelektual berinisial B yang mengendalikan operasi ini dari Tiongkok, pihak Imigrasi menyatakan masih melakukan pendalaman.
"Ini masih proses. Saya minta bersabar dulu, karena perkara ini baru kemarin kita tangani. Kalau semuanya sudah terkuak, pasti kami rilis ke teman-teman wartawan," tegas Bong Bong.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Imigrasi Tangerang saat kelima orang tersebut sedang mengurus dokumen kepulangan ke negara asal mereka. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Hasil koordinasi mengungkapkan fakta bahwa tiket pesawat yang dimiliki kelima WNA tersebut adalah palsu. Setelah dilakukan penelusuran rekam jejak, ditemukan informasi bahwa mereka juga pernah melakukan pelanggaran serupa saat masuk ke wilayah Kamboja.
Dalam penggeledahan di tempat tinggal mereka di apartemen kawasan Kelapa Dua, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas judi online, di antaranya:
- 1 unit komputer
- 1 unit laptop
- 20 unit telepon seluler (handphone)
Kasus tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan status keimigrasian dan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.(SM/I-1)


















































