Menikmati suasana Pelabuhan Tanjung Pinang bersama wisatawan mancanegara.(MI/Hendri Kremer)
KANTOR Imigrasi Tanjungpinang memperketat pengawasan terhadap warga yang hendak bepergian ke luar negeri sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini dilakukan baik pada tahap permohonan dokumen maupun di titik keberangkatan.
Sepanjang tahun 2026, petugas mencatat sekitar 40 permohonan paspor ditolak. Penolakan dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa dokumen tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan ilegal di luar negeri.
Selain penolakan paspor, Imigrasi Tanjungpinang juga mencegah tujuh warga yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang. Mereka diduga kuat akan bekerja secara ilegal di sejumlah negara tetangga.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengungkapkan bahwa petugas menemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan yang disampaikan dengan hasil pemeriksaan lapangan.
"Pada umumnya modusnya untuk berjalan-jalan ke luar negeri. Setelah ditelusuri, tujuan mereka tidak jelas dan jawaban terbelit-belit," ujar Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Erwin, pencegahan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi agar masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) tidak menjadi korban TPPO. Pengawasan ketat diberlakukan secara berlapis, mulai dari proses wawancara paspor hingga pemeriksaan di gerbang keberangkatan internasional.
Edukasi melalui Desa Binaan
Sebagai langkah jangka panjang, Imigrasi Tanjungpinang memperkuat edukasi masyarakat melalui program desa binaan. Saat ini, terdapat 25 desa binaan yang tersebar di wilayah kerja mereka, terdiri dari 13 desa di Kota Tanjungpinang dan 12 desa di Kabupaten Bintan.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai modus TPPO, terutama praktik perekrutan dengan kedok tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
"Kami harap bisa meminimalisasi kemungkinan masyarakat menjadi korban TPPO, terutama mereka yang ingin bekerja ke luar negeri," tambahnya.
Erwin menegaskan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan sinergi lintas sektoral. Pihaknya terus menggandeng pemerintah daerah, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan di tingkat akar rumput.
Dukungan Masyarakat
Langkah tegas Imigrasi ini mendapat dukungan dari warga setempat. Joni, salah seorang warga Tanjungpinang, menilai pengawasan ketat di pintu keberangkatan sangat krusial.
"Saya setuju dengan langkah petugas Imigrasi tersebut. Memang harus dicegah dari sini, karena ketika sudah sampai di luar negeri dan bermasalah, urusannya bakal panjang," kata Joni.
Ia berharap upaya pencegahan sejak dari daerah asal ini dapat menghindarkan warga Kepri dari jerat perekrutan ilegal dan eksploitasi di negara tujuan. (I-2)


















































