Indonesia Apresiasi Inggris yang Mengakui Negara Palestina

21 hours ago 1
Indonesia Apresiasi Inggris yang Mengakui Negara Palestina Menlu Sugiono.(MGN)

MENTERI  Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Sugiono mengapresiasi sikap Pemerintah Inggris yang mengakui negara Palestina dan mendukung terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).

"Tugas bersama kami saat ini adalah menyelaraskan pengakuan tersebut dengan upaya perlindungan nyata terhadap warga sipil, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," kata Sugiono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (23/7).

Dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN-Inggris, Sugiono menilai Inggris memiliki tanggung jawab khusus sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Dia menyatakan negara-negara Asia Tenggara siap mendukung Inggris mewujudkan hal tersebut, yang tercermin dari sikap ASEAN untuk selalu konsisten dalam mempromosikan dialog damai dan kerja sama antarnegara.

"Konsistensi adalah wujud nyata dari kredibilitas. Konsistensi itulah yang juga ditawarkan oleh ASEAN kepada dunia, yakni menjadi sebuah wadah untuk kolaborasi, bukan arena bagi rivalitas," ucap Sugiono.

Pertemuan yang berlangsung di Manila, Filipina, Rabu (22/7), tersebut mengadopsi "Plan of Action to Implement the ASEAN–United Kingdom Dialogue Partnership 2027-2031" dan "ASEAN-UK Joint Ministerial Statement on Cooperation on the ASEAN Outlook on the Indo-Pacific: Advancing Together".

Kedua dokumen tersebut akan menjadi acuan penguatan kerja sama ASEAN-Inggris, termasuk di bidang perdamaian dan keamanan, penanggulangan kejahatan lintas negara, transisi hijau, konektivitas, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Pada pertemuan tersebut, Menlu Inggris Ed Miliband menegaskan kembali komitmen jangka panjang Inggris dalam meningkatkan kerja sama dengan ASEAN, sembari menyerukan penyelesaian damai terhadap sengketa internasional.

Inggris secara resmi menyatakan pengakuannya terhadap Palestina pada 21 September 2025. Pernyataan itu disampaikan Keir Starmer, yang saat itu menjabat sebagai perdana menteri Inggris, menjelang Sidang Majelis Umum PBB 2025.

Pemerintah Inggris menyebut pengakuan tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga prospek solusi dua negara. Tujuannya antara lain untuk menghentikan perang di Gaza, mengakhiri pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, serta mendorong reformasi internal di pihak Palestina. (Ant/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |