Ilustrasi(MI/Permana)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Insentif tersebut ditetapkan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik.
Purbaya mengatakan program tersebut menyasar hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, target penyaluran insentif diperkirakan tidak seluruhnya terealisasi pada tahun ini karena mempertimbangkan kapasitas produksi motor listrik nasional.
"Kalau tidak salah, masing-masing insentif Rp3 juta," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8).
Dengan besaran Rp3 juta per unit dan target hingga 1 juta unit, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp3 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal, yakni Rp5 triliun dengan insentif Rp5 juta per unit.
Saat ditanya mengenai perubahan besaran insentif tersebut, Purbaya mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan daya serap program hingga akhir tahun. Menurutnya, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit.
"Kalau daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih tidak," ujar Purbaya.
Ia memperkirakan jumlah motor listrik yang terserap hingga akhir tahun belum mencapai target 1 juta unit. Pemerintah pun masih akan mengevaluasi kemungkinan penambahan anggaran atau penyesuaian program berdasarkan realisasi penyalurannya.
"Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," pungkasnya. (E-4)













































