Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati bagi Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

3 weeks ago 13
Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati bagi Ulama Abdul Aziz al-Tarifi Abdul Aziz al-Tarifi.(MEM)

JAKSA penuntut umum di Arab Saudi dilaporkan menuntut hukuman mati bagi ulama terkemuka dan ahli hadis, Abdul Aziz al-Tarifi. Kabar ini disampaikan oleh organisasi hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di London, ALQST, terkait kondisi sang ulama yang ditahan selama lebih dari satu dekade.

ALQST menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus al-Tarifi pada Rabu (26/8). Ulama berusia 50 tahun tersebut saat ini masih mendekam di Penjara al-Ha’ir, Riyadh, dan dilaporkan berada dalam sel isolasi.

Meski demikian, organisasi tersebut mencatat ada keterbatasan informasi mengenai prosedur hukum terbaru. ALQST belum dapat mengonfirmasi secara pasti apakah jaksa masih secara aktif mengupayakan eksekusi tersebut dalam tahapan yudisial saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, otoritas Arab Saudi belum memberikan pernyataan resmi untuk mengonfirmasi atau membantah laporan ALQST mengenai tuntutan hukuman mati tersebut.

Latar Belakang Penahanan

Abdul Aziz al-Tarifi ditangkap pada April 2016. Menurut catatan ALQST, penahanannya dipicu oleh unggahan di media sosial yang mengkritik jaringan televisi Al-Arabiya milik Saudi serta beberapa kebijakan pemerintah.

Penangkapan al-Tarifi merupakan bagian dari gelombang tindakan keras yang lebih luas terhadap sejumlah tokoh agama di kerajaan tersebut. ALQST mengangkat kasus al-Tarifi sebagai bagian dari kekhawatiran global terhadap penerapan hukuman mati dan penuntutan terhadap tokoh agama serta kritikus pemerintah di Arab Saudi.

Deretan Kasus Serupa

Selain al-Tarifi, ALQST menyoroti kasus jurnalis Saudi, Turki al-Jasser, yang eksekusinya diumumkan oleh otoritas setempat setelah bertahun-tahun ditahan. Otoritas Saudi menyatakan al-Jasser terbukti melakukan pengkhianatan, spionase, dan pendanaan terorisme. Namun, organisasi HAM mengkritik kerahasiaan proses hukumnya dan meyakini penuntutan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas jurnalistiknya.

Organisasi tersebut juga menyoroti kasus hukum yang masih berjalan terhadap tokoh agama terkemuka lain, seperti Salman al-Awda dan Hassan Farhan al-Maliki. Jaksa dilaporkan juga menuntut hukuman mati terhadap keduanya.

Sebelumnya, tuntutan hukuman mati juga pernah diajukan oleh jaksa penuntut terhadap pengkhotbah Awad al-Qarni dan Ali al-Omari. Ini menambah panjang daftar tokoh publik yang menghadapi ancaman hukuman maksimal di bawah sistem peradilan kerajaan. (Middle East Monitor/I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |