JarNas APO Gandeng Kemensos hingga Polri Perkuat Perang Lawan TPPO

6 hours ago 3
JarNas APO Gandeng Kemensos hingga Polri Perkuat Perang Lawan TPPO Ilustrasi(Dok JarNas APO)

JARINGAN Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk mempercepat pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan hingga kembali mandiri.

Komitmen itu ditegaskan dalam Pertemuan Nasional (PerNas) JarNas APO bertema Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi di Jakarta, Senin (27/7).

Dalam forum tersebut, JarNas APO menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Sosial, Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kerja sama serupa juga disiapkan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

Ketua Umum JarNas APO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan sinergi antar lembaga diperlukan karena sindikat perdagangan orang bekerja secara terorganisasi sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Kami menandatangani MoU dengan Kementerian Sosial dan Polri. Artinya, aparat penegak hukum hadir dan mendukung upaya membebaskan masyarakat dari jerat perdagangan orang,” kata Saraswati.

Menurutnya, koordinasi yang lemah selama ini kerap menghambat penanganan kasus TPPO. Melalui MoU tersebut, respons antarlembaga diharapkan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi, terutama saat proses penyelamatan korban. Saraswati menegaskan TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana lain, seperti pencucian uang dan narkotika. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |