JURU Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang.(Dok. Antara)
JURU Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan adanya komunikasi langsung dari salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung menjadi tentara bayaran Rusia. Pesan tersebut dikirimkan melalui aplikasi percakapan WhatsApp ke nomor pribadinya dengan harapan dapat diteruskan kepada Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (17/9), Yvonne menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari kelompok WNI tersebut. Namun, ia membenarkan adanya pesan tertulis yang masuk secara personal.
“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” ujar Yvonne. Meski demikian, ia tidak merinci identitas pengirim maupun isi pesan yang disampaikan.
Verifikasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Kemlu RI memastikan terus melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Moskow dan KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memverifikasi identitas serta kondisi para WNI tersebut secara komprehensif. Penelusuran mencakup proses perekrutan, kontrak kerja, satuan militer, hingga lokasi penugasan mereka.
Selain itu, pemerintah tengah mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam kasus ini. Muncul dugaan bahwa para WNI tersebut direkrut melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, tentunya kami akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” tegas Yvonne.
Konsekuensi Hukum dan Status Kewarganegaraan
Yvonne mengingatkan bahwa Indonesia memiliki regulasi ketat mengenai keterlibatan warga negaranya dalam dinas militer asing. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, WNI yang bergabung dengan militer negara lain tanpa izin Presiden dapat menghadapi konsekuensi serius, termasuk kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengklaim telah memperoleh dokumen terkait perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam barisan militer Rusia. Kedelapan nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah:
- Yuda Putra Pratama
- Haryanto Dwi Kencana
- Erwanda
- Ngangun Hudri Fadli
- Muhammad Syaripudin
- M Hadi Maulana
- Wahyu Oktavian Iskandar
- Helmi Nuraha Hakim
Laporan intelijen tersebut menyatakan bahwa para WNI diduga tergiur oleh tawaran gaji tinggi, janji tugas nontempur, percepatan perolehan kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial lainnya. (Ant/H-3)


















































