Ilustrasi(Dok Istimewa)
PENGAMAT intelijen dan geopolitik Amir Hamzah melontarkan kritik keras terhadap pembentukan Kabinet Bayangan yang diumumkan oleh koalisi masyarakat sipil pada Juli 2026.
Menurutnya, keberadaan kabinet tersebut tidak memiliki legitimasi politik dan mandat dari rakyat sehingga hanya menjadi tontonan politik yang tidak membawa manfaat nyata.
Amir Hamzah menilai kabinet bayangan hanya akan jadi bahan tertawaan publik karena tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk menjalankan pemerintahan.
"Keberadaan kabinet bayangan itu seperti badut. Hanya menjadi bahan tertawaan. Mereka tidak memiliki legitimasi dari rakyat dan tidak mempunyai kewenangan menentukan arah kebijakan negara," kata Amir, Selasa (28/7/2027).
Ia menegaskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemerintahan yang sah adalah pemerintahan hasil pemilihan umum yang memperoleh mandat langsung dari rakyat. Karena itu, menurutnya, segala program nasional tetap menjadi tanggung jawab Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Amir menyebut masyarakat kini lebih menaruh perhatian pada realisasi program-program pemerintah yang menyentuh kebutuhan rakyat daripada manuver politik yang bersifat simbolik.
"Rakyat lebih percaya kepada Kabinet Merah Putih yang bekerja merealisasikan program-program untuk kepentingan masyarakat daripada membentuk kabinet tandingan yang tidak memiliki dasar konstitusional," ujarnya.
Lebih jauh, Amir mengingatkan para penggagas Kabinet Bayangan seharusnya mempertimbangkan dampak politik dan sejarah dari langkah tersebut.
"Mereka seharusnya malu kepada anak cucunya. Dalam catatan sejarah, mereka akan dikenang sebagai bagian dari kabinet bayangan yang tidak memiliki mandat rakyat. Politik seharusnya menawarkan solusi, bukan sekadar panggung pencitraan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kabinet Bayangan bentukan koalisi masyarakat sipil diumumkan pada Juli 2026 dengan menunjuk Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara serta melibatkan sejumlah akademisi dan profesional untuk mengisi berbagai posisi kementerian.
Kelompok tersebut menyatakan kabinet bayangan dibentuk sebagai sarana pengawasan dan penyampaian alternatif kebijakan terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.
Namun, menurut Amir Hamzah, kritik terhadap pemerintah akan lebih bernilai jika disampaikan melalui mekanisme demokrasi konstruktif dan berbasis gagasan, bukan melalui pembentukan struktur yang dinilainya tidak memiliki legitimasi politik dan konstitusional. (H-2)

















































