KAPMI Dorong Revisi UU Kadin untuk Perdagangan dan Industri Modern

6 days ago 4
KAPMI Dorong Revisi UU Kadin untuk Perdagangan dan Industri Modern Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) Muliansyah Abdurrahman(Istimewa)

KETUA Umum Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) Muliansyah Abdurrahman menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU KADIN).

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen KAPMI agar KADIN dapat lebih update dan responsif terhadap perkembangan perdagangan dan perindustrian di Indonesia. Regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak sejalan dengan dinamika ekonomi global.

"Di era digital dan Artificial Intelligence saat ini, tantangan usaha jauh berbeda dengan 30 tahun lalu. UU KADIN harus mampu menjadi payung hukum yang menjawab persoalan ekonomi baru," ujar Ketua Umum BPP KAPMI Muliansyah Abdurrahman dalam keterangannya, Senin (14/9).

Menurut Ketum BPP KAPMI Muliansyah Abdurrahman bahwa transformasi ekonomi yang terjadi sangat cepat. Mulai dari perdagangan berbasis e-commerce, industri 4.0, green economy, hingga penggunaan AI di rantai pasok. Hal ini menuntut peran KADIN yang lebih strategis dan modern.

Revisi UU KADIN juga diharapkan dapat memperkuat kelembagaan KADIN sebagai rumah besar seluruh pengusaha Indonesia. KAPMI menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada anggota.

BPP KAPMI menilai, dengan UU yang baru, KADIN dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi advokasi kebijakan, fasilitasi investasi, serta pemberdayaan UMKM agar naik kelas dan berdaya saing global.

Pengusaha muda juga membutuhkan KADIN yang berpihak pada inovasi dan teknologi. "Kami butuh KADIN yang mendorong pengusaha muda masuk ke sektor ekonomi masa depan seperti ekonomi digital, energi baru terbarukan, dan industri kreatif berbasis teknologi," tambah KAPMI.

Lebih jauh, KAPMI berharap proses revisi UU KADIN melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan. Termasuk asosiasi usaha, akademisi, dan organisasi pengusaha muda agar hasilnya benar-benar aspiratif dan implementatif.

BPP KAPMI menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pembahasan revisi UU KADIN bersama Pemerintah dan DPR RI. Tujuannya agar lahir regulasi yang kuat, modern, dan mampu membawa perekonomian nasional menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Tutup Muliansyah Abdurrahman. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |