Kapolda NTT Irjen Rudi Darmono(MI/Palce Amalo)
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko mengungkapkan pihaknya sempat menawarkan terapi kesehatan mental kepada mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha sebagai upaya membantu memulihkan kondisi psikologisnya.
Hal itu disampaikan Rudi kepada wartawan di Mapolda NTT, Sabtu (4/7). Menurutnya, terapi tersebut ditawarkan setelah mengetahui dokter Icha diduga mengalami depresi setelah diintimidasi.
"Tujuannya supaya menetralkan depresinya. Tapi sangat disayangkan almarhumah menolak karena menyampaikan sudah ditangani dan dirujuk ke psikiater," kata Irjen Rudi kepada wartawan di Polda NTT, Sabtu (4/7).
Dia mengatakan, apabila saat itu dokter Icha bersedia mengikuti terapi kesehatan mental yang disiapkan Polda NTT, kemungkinan hasilnya bisa berbeda. Namun, ia menegaskan semua yang terjadi merupakan kehendak Tuhan.
"Kalau seandainya almarhumah berkenan kita bantu melalui terapi ini, mungkin ceritanya bisa berbeda. Tapi mungkin itu sudah menjadi jalan Tuhan," ujarnya.
Sementara itu, dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, dr. Merty Taolin, menjelaskan upaya pendampingan tersebut dilakukan atas arahan langsung Kapolda NTT. Tim Rumah Sakit Bhayangkara kemudian berkoordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Leona untuk menawarkan bantuan.
"Atas perintah langsung Bapak Kapolda, kami menghubungi pihak Rumah Sakit Leona dan berkoordinasi dengan direkturnya. Informasi yang kami peroleh, almarhumah sudah dirujuk ke psikiater," ujar dr. Merty.
Ia mengatakan tim Rumah Sakit Bhayangkara juga telah menawarkan terapi kesehatan mental. Namun, tawaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena dokter Icha memilih melanjutkan penanganan medis melalui psikiater.
Kasus meninggalnya dokter Icha hingga kini masih menjadi perhatian publik NTT. Dari sebelumnya jumlah terduga pelaku intimidasi tiga orang dari DPRD Timor Tengah Utara, kini bertambah jadi empat orang. Tambahan satu orang tersebut merupakan dokter hewan yang bekerja sebagai aparatur sipil negara di Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara. (PO/E-4)








































