Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman tidak Terlibat Kasus Narkoba Etomidate

1 hour ago 4
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman tidak Terlibat Kasus Narkoba Etomidate Ilustrasi(alodokter.com)

KAPOLRES Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Boy memastikan bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, menyusul kabar yang menyebutkan dirinya diamankan Bareskrim Polri.

Menurut Boy, AKP Pardiman tidak ditangkap, melainkan diperintahkan untuk hadir sebagai saksi dalam proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Kehadirannya diperlukan untuk memberikan keterangan terkait penangkapan seseorang berinisial DD.

"Jadi memang Kasatnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap. Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tegas Boy kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Fungsi Pengawasan dan Pemeriksaan Propam

Terkait pemeriksaan yang dijalani AKP Pardiman di Propam Polda Metro Jaya, Boy menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur standar. Sebagai pimpinan di satuan narkoba, Pardiman dimintai keterangan dalam kapasitasnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggota di bawahnya.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatnarkoba memiliki fungsi pengawasan pada anggota," tambah Boy.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Tangsel untuk tetap tegak lurus mendukung arahan Kapolda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.

Duduk Perkara Kasus Etomidate

Sebelumnya, sempat terjadi simpang siur informasi setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Tangsel ke Bidpropam Polda Metro Jaya.

Bareskrim, awalnya, menduga adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan etomidate, obat bius medis kuat yang kini dikategorikan sebagai narkotika golongan II karena disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape) ilegal.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa AKP Pardiman beserta lima anggota lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Berikut adalah rincian status personel yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut:

Nama/Inisial Jabatan/Instansi Status Hukum
AKP Pardiman Kasatnarkoba Polres Tangsel Saksi (Tidak Terlibat)
MR Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel Tersangka
DD Anggota Polda Aceh Tersangka
5 Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 200 botol etomidate. Hingga saat ini, dua orang yakni MR dan DD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dan peredaran zat tersebut, sementara personel lainnya menjalani pemeriksaan etik dan disiplin. (Z-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |