: Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2026). Pemerintah kota setempat memberlakukan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan yang berlaku mulai 11 Agustus hingga 8 September 20( ANTARA FOTO/Auliya Rahman/agr)
KEPOLISIAN telah menangkap beberapa nama yang diduga ada kaitannya atau menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
“Terkait dengan peristiwa yang terjadi, ini beberapa nama sudah kita amankan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Kantor DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Timur, Jalan Raya Lontar, Kota Surabaya, Jumat (21/8)
Ia menyebut Polri telah mulai melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang menyebabkan karhutla. Seperti diberitakan karhutla melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.
Kapolri menyebut penanganan karhutla dilakukan. Begitu pula proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga memicu terjadinya karhutla.
“Proses penyelidikan dan investigasi juga dilakukan bersamaan,” katanya.
Ia mengatakan tim penyidik dari masing masing Polda di Kalimantan sedang melakukan penyidikan. Personel Polri lainnya, kata dia, ikut dikerahkan untuk membantu pemadaman karhutla di Kalimantan.
"Petugas lainnya bergabung dengan tim lain untuk ikut serta dalam proses pemadaman," pungkas Kapolri.


















































