Presiden Prabowo Subianto (tengah).(MGN)
KASUS dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan pembenahan dilakukan jika dugaan korupsi justru muncul dari lingkaran pemerintahan sendiri.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi sekaligus peneliti ICW Wana Alamsyah menilai komitmen antikorupsi Presiden tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan politik.
Menurut dia, kasus yang menyeret sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid harus menjadi momentum untuk membuktikan komitmen tersebut.
"Kasus ini harus menjadi ujian serius bagi komitmen antikorupsi Presiden. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya keras dalam pidato, tetapi melemah ketika kasusnya menyentuh orang-orang yang berada di sekitar pejabat pemerintah," kata Wana saat dihubungi, Rabu (16/9).
Wana meminta KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah diumumkan. Lembaga antirasuah dinilai perlu mengurai perkara secara menyeluruh untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik praktik yang tengah disidik.
Menurut dia, penyidik perlu menelusuri pihak yang memberikan perintah, pihak yang menikmati keuntungan, hingga kemungkinan adanya pejabat lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
"KPK harus membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti pada orang-orang yang sudah menjadi tersangka," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran uang dalam pengurusan layanan pertanahan. Penyidik menemukan antara lain dugaan penerimaan uang hingga miliaran rupiah yang dikaitkan dengan sejumlah tersangka.
ICW menilai, penanganan perkara tidak semestinya hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Wana mengatakan Prabowo memiliki tanggung jawab untuk memastikan jajaran kabinet dan kementerian yang berada di bawah pemerintahannya terbebas dari praktik korupsi.
"Presiden juga tidak bisa hanya menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum. Presiden bertanggung jawab memastikan kabinetnya bersih. Jika ada persoalan serius di sebuah kementerian, Presiden harus melakukan evaluasi terhadap menteri dan jajaran di bawahnya," kata Wana.
Ia menilai evaluasi terhadap kementerian diperlukan untuk memastikan persoalan yang muncul tidak berhenti pada proses hukum terhadap individu, tetapi juga diikuti pembenahan internal pemerintahan.
Menurut Wana, Prabowo perlu menunjukkan konsistensi antara komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan kepada publik dengan tindakan ketika dugaan korupsi muncul dari lingkungan pemerintahannya sendiri.
"Jangan sampai ada kesan bahwa Presiden meminta masyarakat percaya pada komitmen pemberantasan korupsi, tetapi tidak melakukan pembenahan ketika dugaan korupsi justru muncul dari dalam pemerintahannya sendiri," ujarnya.
Karena itu, Wana menilai pembuktian komitmen antikorupsi Prabowo akan terlihat dari keberanian melakukan pembenahan di tubuh pemerintah sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
"Karena itu, ukuran komitmen antikorupsi Presiden sederhana, berani atau tidak membersihkan pemerintahannya sendiri dan membiarkan proses hukum berjalan tanpa intervensi," kata Wana. (Mir/P-3)


















































