Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa pihak keamanan Armenia telah mengamankan enam orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan. Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh otoritas setempat masih terus berjalan.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa baik korban maupun para terduga pelaku seluruhnya merupakan warga negara Indonesia. Informasi ini diperoleh berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev melalui Konsul Kehormatan RI di Yerevan dengan kepolisian setempat.
“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Heni dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (23/7).
Status Hukum Terduga Pelaku
Dari enam WNI yang sempat diamankan, Heni mengungkapkan bahwa dua orang di antaranya telah dilepaskan oleh pihak berwenang. Sementara itu, empat WNI lainnya masih ditahan dan menjalani proses hukum yang saat ini berada pada tahap penyelidikan mendalam.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini. Heni memastikan bahwa hak-hak kekonsuleran para WNI yang sedang menjalani proses hukum tersebut tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan internasional dan hukum yang berlaku di Armenia.
Akses Kekonsuleran dan Penanganan Jenazah
Terkait penanganan jenazah korban, KBRI Kiev telah melayangkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia. Langkah ini diambil guna memperoleh akses kekonsuleran secara resmi.
“Sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat,” tambah Heni.
Kasus ini bermula ketika seorang WNI berusia 24 tahun asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal dunia pada 15 Juli 2026. Korban ditemukan di dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Yerevan, Armenia. Dugaan kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan, yang memicu penyelidikan intensif oleh kepolisian setempat terhadap rekan-rekan korban sesama pekerja migran. (Ant/H-3)


















































