Area tebing di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur dilanda kebakaran. Balai Besar TNBTS pun memutuskan menutup seluruh akses wisata ke lokasi tersebut, Sabtu (22/8/2026).(Antara/Balai Besar TNBTS)
KEBAKARAN hutan yang melanda kawasan Kaldera Bromo, di dalam wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dilaporkan semakin meluas. Kondisi ini memaksa Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengambil langkah tegas dengan menutup total seluruh akses kunjungan wisata ke Gunung Bromo.
Penutupan resmi diberlakukan mulai Sabtu (8/8) malam pukul 22.00 WIB. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menjamin efektivitas upaya pemadaman api di lapangan serta memastikan keamanan dan keselamatan para pengunjung.
Berdasarkan pengumuman resmi, penutupan ini mencakup seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Bromo tanpa terkecuali. Berikut adalah daftar pintu masuk yang terdampak:
| Cemorolawang | Probolinggo |
| Wonokitri | Pasuruan |
| Jemplang & Coban Trisula | Malang |
| Senduro | Lumajang |
Pihak otoritas belum menentukan batas waktu penutupan. Pembukaan kembali kawasan wisata akan sangat bergantung pada perkembangan situasi kebakaran dan keberhasilan tim dalam memadamkan titik api.
Mekanisme Refund dan Reschedule Tiket
Bagi wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket masuk melalui sistem booking online untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, Balai Besar TNBTS menyediakan dua opsi solusi:
- Penjadwalan Ulang (Reschedule): Pengunjung dapat menggeser waktu kunjungan ke tanggal lain setelah kawasan dinyatakan aman.
- Pengembalian Uang (Refund): Pengunjung dapat mengajukan pengembalian dana secara penuh.
Untuk memproses hal tersebut, calon pengunjung diminta segera melengkapi formulir yang disediakan melalui admin aplikasi booking online resmi TNBTS.
Imbauan Penting: Masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam kawasan TNBTS. Warga juga diingatkan untuk sangat berhati-hati dalam penggunaan api guna mencegah munculnya titik kebakaran baru demi keselamatan bersama. (SG/I-1)

















































