ilustrasi(Antara)
Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali dilanda kekerasan bersenjata. Tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak saat menjalankan tugas, sementara seorang warga sipil yang berprofesi sebagai sopir juga dilaporkan menjadi korban kekerasan bersenjata pada Selasa (15/9). Rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan keselamatan warga sipil dan aparatur pemerintah masih sangat rentan dari ancaman kelompok bersenjata.
“Pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan kepada upaya penanganan keamanan di Papua. Korban sipil dan aparat pemerintahan, sipil dan militer terus bertambah,” kata Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon, Rabu (16/9).
Menurut Abdul Haris, tragedi yang menimpa para ASN tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ketika warga yang menjalankan pekerjaan sehari-hari menjadi korban kekerasan, rasa aman masyarakat ikut terpengaruh dan pelayanan publik berpotensi terganggu. Ia juga menyoroti kasus seorang warga sipil yang berprofesi sebagai sopir dan dilaporkan tewas setelah mengalami intimidasi.
"Kasus warga sipil yang menjadi sopir dan dilaporkan tewas setelah mengalami intimidasi. Berdasarkan informasi yang bisa kita saksikan di media, korban disebut sempat dipaksa mengibarkan bendera Bintang Kejora dan menyatakan dukungan kepada kelompok separatis sebelum kemudian ditembak", jelasnya.
Menurut dia, kasus tersebut memperlihatkan kerentanan masyarakat sipil ketika kekerasan bersenjata terus berlangsung.
“Kalau teror terus terjadi di Papua dan banyak korban jiwa di kalangan warga sipil dan ASN, masyarakat Indonesia akan makin ragu terhadap kemampuan TNI-Polri dalam penanganan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata,” ujarnya.
Pengamanan Wilayah Rawan
Abdul Haris meminta pemerintah memperkuat strategi pengamanan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Menurut dia, karakter geografis Papua yang luas dan sulit dijangkau perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan personel dan pola pengamanan.
“Penempatan pasukan jangan dilihat dari jumlah penduduk, tetapi harus dilihat dari luas wilayah dan tingkat kerawanan,” katanya.
Ia menilai perlindungan masyarakat tidak cukup dilakukan setelah serangan terjadi. Negara juga perlu memperkuat kemampuan deteksi dan pencegahan agar masyarakat sipil tidak terus berada dalam situasi rentan.
“Jangan sampai masyarakat takut menjalankan aktivitasnya karena persoalan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, aparat masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penembakan tiga ASN tersebut. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyebut telah memperoleh ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi yang selamat. Polisi juga menemukan tiga selongsong peluru di lokasi kejadian.
Sebanyak 50 personel tambahan dikirim untuk memperkuat upaya pengungkapan kasus dan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat. Aparat juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyampaikan informasi apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Perlindungan Warga Tetap dalam Koridor Hukum
Bagi Abdul Haris, kehadiran negara di Papua perlu diwujudkan secara nyata. Kehadiran tersebut tidak hanya melalui pembangunan dan pelayanan publik, tetapi juga melalui kemampuan negara memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Namun, penguatan keamanan tetap perlu berjalan dalam koridor hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penindakan terhadap pelaku kekerasan harus diarahkan kepada individu atau kelompok yang bertanggung jawab, bukan digeneralisasi terhadap masyarakat Papua", tegasnya.
Tragedi tiga ASN di Jayawijaya dan laporan mengenai korban warga sipil menjadi refleksi bahwa persoalan keamanan Papua memiliki dimensi kemanusiaan yang besar.
"Cobalah kita renungkan, di balik setiap korban terdapat keluarga yang kehilangan, pekerjaan yang terhenti, dan masyarakat yang membutuhkan kembali hadirnya pelayanan negara", tuturnya.
Karena itu, perdebatan mengenai keamanan Papua tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel yang diturunkan. Persoalan yang juga perlu mendapat perhatian adalah bagaimana negara mencegah warga sipil menjadi korban, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan secara profesional.
“Negara harus hadir. Jangan sampai kelompok bersenjata membuat masyarakat kehilangan rasa aman dan pemerintah kehilangan ruang untuk memberikan pelayanan,” tandas Abdul Haris. (E-3)


















































