Kemendikdasmen Mutakhirkan Dapodik Lembaga Kursus Perkuat Pendidikan Nonformal

3 days ago 2
Kemendikdasmen Mutakhirkan Dapodik Lembaga Kursus Perkuat Pendidikan Nonformal Peserta melakukan praktik mengoperasikan program komputer saat mengikuti pelatihan keterampilan Front Office di Lembaga Kursus dan Pelatihan Dipcom, Desa Tenggeles, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.(Antara/Yusuf Nugroho)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memutakhirkan data pokok pendidikan (dapodik) bagi lembaga kursus. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola layanan pendidikan nonformal agar lebih terintegrasi dan akurat.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa pengelolaan data yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam menyusun program pendidikan yang tepat sasaran.

"Kami semakin yakin data yang akurat bukan hanya membuat administrasi rapi, tetapi juga membuat program lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, peluncuran Dapodik Lembaga Kursus hari ini bukan hanya seremoni, peluncuran sistem ini adalah upaya membangun budaya baru dalam tata kelola pendidikan nonformal," ujar Tatang dalam kegiatan Peluncuran Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus di Jakarta, Kamis (17/9).

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan LKP

Tatang menekankan bahwa Kemendikdasmen tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kualitas data pendidikan nonformal. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dalam memastikan validitas informasi.

Ia meminta dinas pendidikan untuk lebih aktif melakukan validasi data di lapangan. Di sisi lain, pengelola LKP diwajibkan disiplin dalam memperbarui informasi lembaga mereka secara berkala ke dalam sistem Dapodik.

"Dinas Pendidikan harus aktif memvalidasi, LKP juga harus disiplin memperbaharui data, dan seluruh pemangku kepentingan harus menggunakan data yang sama," tegasnya.

Prinsip Satu Data untuk Mutu Pendidikan

Penggunaan sumber data yang seragam dinilai krusial agar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan tidak tumpang tindih atau berjalan dengan rujukan yang berbeda. Tatang mengajak seluruh pihak untuk memegang teguh prinsip satu data dalam pengelolaan layanan pendidikan.

"Satu data, satu rujukan, dan satu tujuan, yaitu pendidikan bermutu dan program yang makin tepat sasaran," imbuhnya.

Melalui penguatan Dapodik Lembaga Kursus, Kemendikdasmen berharap data pendidikan nonformal dapat menjadi basis pengambilan kebijakan yang kuat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sinkronisasi antara program pendidikan dengan kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam merespons dinamika dunia industri. (Ant/I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |