KemenHAM Dorong Kebijakan Pemerintah Berbasis HAM Bottom-Up

3 weeks ago 15
KemenHAM Dorong Kebijakan Pemerintah Berbasis HAM Bottom-Up ilustrasi HAM.(Antara)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menilai aspirasi masyarakat sipil perlu menjadi bagian penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan HAM. Pendekatan bottom up dinilai dapat memastikan pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pelibatan masyarakat sipil merupakan upaya menjadikan HAM sebagai haluan pembangunan nasional. Menurutnya, pemerintah perlu mendengar perspektif masyarakat sipil sebelum merumuskan maupun menjalankan kebijakan. Forum Konsultasi HAM pun dirancang sebagai forum tahunan yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, advokat, peneliti, dan jurnalis.

“Kami sangat yakin partisipasi, kontribusi, dan koordinasi dengan kawan-kawan masyarakat sipil akan memaksimalkan tanggung jawab kami ini,” kata Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (27/8).

Ia menilai pendekatan bottom up membuat kebijakan lebih inklusif dan berkelanjutan karena berangkat dari kebutuhan masyarakat. “Kami memandang bahwa model penyusunan kebijakan, model pelaksanaan pembangunan yang bottom up ini lebih bisa inklusif, lebih berkelanjutan, dan lebih bisa memastikan bahwa pembangunan ini memang jawaban dari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Mugiyanto mengingatkan kebijakan tidak semestinya hanya ditentukan pemerintah secara top down tanpa melibatkan masyarakat. “Bukan semata-mata sesuatu yang top down, yang masyarakat tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada kebijakan, ada program dari atas,” katanya.

Forum Konsultasi HAM 2026 diikuti lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil. Sejumlah isu dibahas, antara lain demokrasi, kebebasan sipil dan beragama, rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, dan ekonomi.

Mugiyanto menegaskan forum tersebut bukan sekadar ruang mendengarkan aspirasi, tetapi harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti pemerintah. “Ini kesempatan yang paling baik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar apa yang menjadi masukan dari kawan-kawan masyarakat sipil. Kami berharap kawan-kawan masyarakat sipil dapat berbicara dan menyampaikan apa yang seharusnya kami lakukan serta bagaimana kami harus melakukannya,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya meaningful participation yang diwujudkan dengan mendengar, mempertimbangkan, dan menjelaskan tindak lanjut atas masukan masyarakat. “Kementerian Hak Asasi Manusia ingin memastikan bahwa meaningful participation itu benar-benar terjadi,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat sipil akan dilibatkan dalam mengawal rekomendasi forum agar tidak berhenti sebagai dokumen. “Kami menginginkan apa yang dihasilkan dari forum ini, terutama rekomendasi-rekomendasinya, nanti bisa kita realisasikan sebaik-baiknya,” kata Mugiyanto.

Pola partisipasi tersebut juga diterapkan dalam penyusunan revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Rancangan Perpres tentang Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha. KemenHAM juga menyiapkan Forum Konsultasi HAM dan Musrenbang HAM sebagai wadah partisipasi publik dan pemerintah dalam memastikan HAM menjadi haluan pembangunan nasional. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |