Kemenkum Kalteng perkuat pelindungan Hak Cipta di Barito Selatan.(Dok. Antara/Kemenkum Kalteng)
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya. Upaya terbaru dilakukan dengan mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui kampanye pencatatan hak cipta.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya membangun kesadaran untuk mencatatkan karya sejak pertama kali diciptakan. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para kreator lokal.
"Langkah tersebut penting agar karya kreatif masyarakat memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab," ujar Hajrianor di Palangka Raya, Rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan bahwa pencatatan hak cipta berfungsi sebagai langkah preventif. Selain memberikan perlindungan hukum, proses ini diharapkan mampu meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap nilai ekonomi dan intelektual dari setiap karya yang dihasilkan.
Kampanye PNBP Rp0 dan Penyerahan Sertifikat
Dalam rangkaian kegiatan di Barito Selatan, tim Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan setempat. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Manat Simanjuntak.
Salah satu agenda utama adalah penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Terdapat dua karya lagu yang resmi mendapatkan perlindungan hukum, yaitu:
- Mars SMPN 1 Dusun Selatan, Buntok, karya Muadi.
- Lagu "Remaja Berencana", karya Arita.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Kantor Bapperida Barsel, dihadiri oleh Kepala Bapperida Jaya Wardana dan Kabid Riset dan Teknologi Helfansyah.
Dorong Kreativitas di Lingkungan Pendidikan
Kemenkumham Kalteng juga mensosialisasikan kemudahan pencatatan hak cipta dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh perangkat daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, hingga peserta didik untuk melindungi karya-karya orisinal mereka.
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalteng, Bapperida, dan Dinas Pendidikan Barsel ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi karya kreatif daerah secara lebih sistematis. Dengan dokumentasi dan perlindungan hukum yang kuat, potensi kekayaan intelektual di Barito Selatan diharapkan dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah. (Ant/H-3)


















































