Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah)(ANTARA FOTO/Fauzan)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk menyampaikan laporan mendesak terkait situasi di Papua yang dinilai semakin krisis akibat eskalasi kekerasan dan konflik bersenjata. Komnas HAM meminta pemerintah pusat segera mengambil kebijakan strategis guna menekan angka kekerasan serta memenuhi hak-hak dasar warga terdampak, termasuk ribuan pengungsi internal.
Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan situasi Papua saat ini menunjukkan perkembangan yang semakin mengkhawatirkan karena berdampak langsung terhadap persoalan hak asasi manusia.
“Perkembangan situasi Papua hari ini menunjukkan situasi yang semakin krisis, yang berdampak pada permasalahan hak asasi manusia,” kata Atnike dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Sabtu (12/9).
Menurut Atnike, kondisi tersebut salah satunya terlihat dari meningkatnya intensitas kekerasan dan konflik bersenjata yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan warga terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.
“Hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya intensitas kekerasan dan konflik bersenjata yang mengakibatkan korban jiwa dari warga sipil serta timbulnya pengungsi internal,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM secara khusus menyampaikan persoalan konflik bersenjata yang hingga kini masih memiliki intensitas tinggi. Situasi itu dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah korban jiwa dari kalangan warga sipil serta munculnya pengungsi di berbagai wilayah Papua.
Berdasarkan catatan Tim Papua Komnas HAM, sepanjang semester I 2026 terdapat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. Peristiwa tersebut mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang lainnya mengalami luka-luka.
Sementara itu, sepanjang 2025, Komnas HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata dengan korban 119 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka.
Selain korban jiwa dan luka-luka, konflik juga berdampak pada munculnya ribuan pengungsi internal. Mereka tersebar di sejumlah wilayah Papua, antara lain Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni.
Komnas HAM juga meminta Dudung mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan penanganan yang mampu mengurangi kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.
“Kami meminta agar ada kebijakan penanganan yang dapat mengurangi tindak kekerasan dan konflik bersenjata serta memenuhi hak-hak dasar bagi para pengungsi,” kata Atnike.
Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan pemenuhan hak dasar para pengungsi, terutama hak atas tempat tinggal yang layak, kesehatan, pendidikan bagi anak-anak, serta kebutuhan dasar lainnya.
Untuk memperkuat penanganan persoalan tersebut, Komnas HAM mengusulkan agar KSP melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan langsung dengan persoalan Papua. Di antaranya TNI, Polri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menanggapi permintaan tersebut, Dudung menyatakan akan menggelar rapat koordinasi di lingkungan KSP dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Rapat tersebut juga akan mengundang pemerintah provinsi serta pemerintah daerah dari sejumlah kabupaten untuk membahas penanganan kondisi kekerasan, konflik bersenjata, dan persoalan pengungsi di Papua. (P-4)


















































