REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog menilai bahwa komunikasi terbuka dan literasi digital merupakan langkah krusial dalam membangun keberanian anak untuk melaporkan tindak kekerasan. Hal ini berlaku baik untuk kekerasan di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
Menurut Ocha, membangun budaya komunikasi yang terbuka di rumah menjadi salah satu faktor protektif terkuat dalam pencegahan kekerasan. Hubungan yang hangat dan responsif antara anak dengan orang tua atau pengasuh adalah fondasi utamanya.
“Luangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak setiap hari tanpa langsung menghakimi, menyalahkan, atau terburu-buru memberi solusi,” kata Ocha ketika dihubungi di Jakarta, pada Kamis.
Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu menjelaskan, ketika anak terbiasa merasa didengar dalam cerita sederhana, mereka akan lebih percaya bahwa orang tua juga akan mendengarkan ketika mereka menghadapi masalah yang lebih serius.
Pentingnya Literasi dan Pendampingan Digital
Keberanian anak untuk melapor tindak kekerasan atau perundungan, terutama di ruang digital, perlu dibangun melalui literasi dan pendampingan sejak awal. Ocha menekankan bahwa pendampingan digital harus dilakukan secara bertahap sesuai usia dan tingkat kematangan anak.
Orang tua disarankan untuk mengajak anak berdiskusi tentang konten yang mereka temui di ruang digital. Selain itu, penting juga untuk mengajarkan anak menjaga privasi, melindungi data pribadi, waspada terhadap orang asing di dunia maya, serta mengenali tanda-tanda interaksi yang berpotensi membahayakan.
“Anak juga perlu memahami cara melakukan perlindungan diri di ruang digital, seperti memblokir akun, melaporkan konten, keluar dari percakapan, dan meminta bantuan orang dewasa,” tuturnya.
Edukasi Bentuk Kekerasan dan Peran sebagai Upstander
Ocha juga menyarankan perlunya memberikan edukasi kepada anak mengenai berbagai bentuk kekerasan sejak dini sesuai tahap perkembangannya. Anak tidak hanya perlu tahu apa yang termasuk kekerasan, tetapi juga harus memahami langkah yang dapat dilakukan ketika mengalaminya.
“Anak juga perlu dibekali mengenai apa yang dapat dilakukan ketika mereka melihat temannya menjadi korban, yaitu bagaimana anak mampu menjadi upstander (berani mencari bantuan kepada orang dewasa ketika melihat kekerasan),” ujar psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu.
Melatih Kemampuan Asertif dan Batasan Diri
Lebih lanjut, Ocha mengatakan bahwa membangun keberanian anak untuk melapor juga bisa dilakukan dengan melatih kemampuan asertif dan menjaga batasan diri (personal boundaries). Anak perlu memahami bahwa mereka berhak mengatakan "tidak" ketika merasa tidak nyaman, meskipun yang melakukan adalah orang yang lebih tua atau dikenal.
“Misalnya, mengenalkan kata ‘aku tidak mau’, ‘berhenti’, atau ‘aku akan memberi tahu mamaku’ dapat dilatih melalui permainan peran (role play), diskusi, maupun studi kasus yang sesuai dengan usia anak,” ujar Ocha.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5













































