Ilustrasi(Dok istimewa )
DEWAN Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Inkindo DKI Jakarta 2026 di Gedung Jakarta Design Center (JDC), Jakarta, Selasa (15/9).
Rakerprov Inkindo DKI Jakarta 2026 menjadi forum organisasi untuk membahas program kerja sekaligus arah pengembangan jasa konsultansi di Jakarta. Kegiatan tersebut mengusung tema Gerak Cepat Memperkuat Daya Saing Anggota Menuju Konsultan Tangguh dan Berkelanjutan di Era Jakarta Kota Global.
Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta Afsdyah Eky Vitalina mengatakan salah satu program unggulan kepengurusan periode 2026-2030 adalah membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Program ini mencakup dukungan terhadap visi Pemprov DKI Jakarta sekaligus penguatan konsultan di DKI Jakarta,” ujar Eky dalam keterangan resminya, Selasa (15/9).
Inkindo DKI Jakarta mendorong adanya kebijakan yang dapat memperkuat keberadaan konsultan lokal, khususnya konsultan kecil dan menengah, dalam kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Perlu kebijakan afirmatif untuk memprioritaskan konsultan DKI, khususnya konsultan kecil dan menengah, dalam kegiatan yang dibiayai APBD,” kata Eky.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat ditempuh melalui regulasi daerah, seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub). Menurutnya, langkah itu diperlukan agar konsultan lokal dapat memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam proyek-proyek pembangunan di Jakarta.
Eky juga menyebut sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan afirmatif bagi penyedia jasa konsultansi lokal. Ia mencontohkan Kalimantan Timur yang menerapkannya melalui Pergub serta Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Perda.
“Harapannya, konsultan di DKI Jakarta tidak hanya menjadi penonton dan capital outflow dapat diminimalkan,” ujarnya.
Selain diskusi panel, rangkaian Rakerprov juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inkindo DKI Jakarta dengan sejumlah asosiasi profesi dan perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan kolaborasi.
Dalam kesempatan tersebut, Eky turut melaporkan sejumlah program kerja utama DPP Inkindo DKI Jakarta yang telah berjalan sejak Mei hingga September 2026. Program tersebut antara lain capacity building pengurus, sosialisasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, serta bimbingan teknis intensif akselerasi kecerdasan artifisial (AI) untuk usaha jasa konsultansi perencana, manajemen konstruksi, dan pengawas konstruksi.
Inkindo DKI Jakarta juga melakukan audiensi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait harmonisasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk pekerjaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, dilakukan audiensi dengan Kadin DKI Jakarta terkait kolaborasi penguatan konsultan lokal dalam kegiatan yang dibiayai APBD serta kerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) melalui konsep triple helix dan program Goes to Campus untuk mendukung pengembangan jasa konsultansi yang berkelanjutan. (E-4)


















































