Kuasa Hukum Wagub Jabar Bakal Laporkan 11 Akun Medsos Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

9 hours ago 8

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Jandri Ginting, kuasa hukum Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bakal melaporkan 11 akun media sosial (medsos) yang diduga mencemarkan nama baik kliennya dan keluarga. Hal itu terkait dengan kasus dugaan penipuan antara Sherly Setiawati dan Andri Somantri akan tetapi terus menyeret nama kliennya.

Jandri mengatakan, selama ini kliennya memilih tidak memberikan respons secara berlebihan terhadap kasus antara Sherly Ingga Setiawati dan Andri Somantri. Sebab kliennya memberikan kesempatan agar persoalan hukum antara Sherly Ingga Setiawati dan Andri Somantri dapat diselesaikan secara baik.

"Sudah jelas, selama ini kami diam bukan berarti kami tidak mau mengambil sikap. Kami diam karena masih memberikan kesempatan kepada Sherly untuk melakukan mediasi atau pembayaran kepada Andri," ucap dia, Sabtu (25/7/2026).

Ia melanjutkan, sengketa yang terjadi merupakan hubungan hukum antara Sherly Ingga Setiawati dengan Andri Somantri, bukan melibatkan Erwan Setiawan. Pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Andri maupun sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan informasi yang merugikan nama baik Erwan Setiawan dan keluarganya.

"Itu hubungan hukumnya antara Sherly dengan Andri. Tapi kami tidak bisa terus tinggal diam. Kami akan melaporkan Andri dan akun media sosial, termasuk influencer, yang telah menjelekkan nama Pak Wagub, yang mungkin kami duga merupakan suruhan Andri," ungkap dia.

Ia menyebut tim kuasa hukum telah mengidentifikasi sedikitnya 11 akun media sosial yang diduga aktif menyebarkan narasi tersebut. Ia menegaskan seluruh langkah hukum akan ditempuh berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim kuasa hukum.

"Sudah tercatat ada 11 akun yang melakukan penjelekan terhadap Pak Erwan, termasuk juga kepada Saudara Daffa," kata dia.

Sebelumnya, nama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan kembali dikaitkan dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan senilai Rp 3 miliar yang saat ini masih ditangani Polda Jawa Barat.

Pihak kuasa hukum menegaskan Erwan tidak memiliki hubungan hukum dalam perkara tersebut dan membantah adanya aliran dana kepada kliennya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |