Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto(Dok istimewa )
FRAKSI Partai Golkar menyetujui keempat belas Calon Hakim Agung, Calon Hakim Ad Hoc Bidang HAM, dan Calon Hakim Ad Hoc Bidang Tindak Pidana Korupsi pada Rapat Pleno Komisi III DPR RI, Kamis (13/8). Pada kesempatan ini, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto, pun mengingatkan seorang hakim memiliki peran vital dalam menegakan hukum dan keadilan di masyarakat.
"Seorang hakim, dalam hal ini Hakim Agung maupun Hakim Ad Hoc, memiliki peran vital sebagai penegak hukum dan keadilan di masyarakat," katanya dikutip dari siaran pers yang diterima, Jumat (14/8).
Rikwanto juga memandang para calon hakim yang terpilih telah memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman yang dibutuhkan, serta dipadukan sebagai upaya khidmat menegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami memandang para calon hakim ini telah memiliki pengalaman, keahlian, dan pengetahuan hukum di bidangnya masing-masing. Ketiga unsur tersebut menjadi pertanggungjawaban para calon hakim dalam berkhidmat menegakkan hukum yang berkeadilan di Bumi Pertiwi,” tambah Rikwanto.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut juga mengapresiasi seluruh rangkaian dan jalannya proses tahapan seleksi oleh Komisi Yudisial hingga dilakukannya fit and proper test. Menurutnya kualitas Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc dapat dilihat melalui integritas, kompetensi, independensi, serta kualitas putusannya.
"Seluruh tahapan seleksi, mulai dari Komisi Yudisial hingga fit and proper test, harus diarahkan untuk memastikan kualitas Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc melalui integritas, kompetensi, independensi, dan kualitas putusan para hakim" pungkas Rikwanto. (E-4)
















































