Ilustrasi(Dok Istimewa)
Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Kampus memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan generasi muda dan menjadi ruang edukasi untuk mencegah mahasiswa terpapar penyalahgunaan narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan upaya menghadapi ancaman narkotika tak bisa hanya mengandalkan penindakan. Keterlibatan perguruan tinggi, mahasiswa, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat pencegahan sejak dini.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Tridharma Perguruan Tinggi, antara BNN dan Universitas Pancasila, di Jakarta, Kamis (17/9).
Suyudi mengatakan lingkungan sekolah dan kampus tidak terlepas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Karena itu, mahasiswa perlu dibekali pemahaman yang memadai agar mampu mengenali risiko sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan.
"Narkotika sudah ada di pekarangan sekolah, bahkan di pesantren-pesantren. Ini bukan kata-kata, ini data-data yang kita dapatkan," kata Suyudi.
Menurut dia, mahasiswa tidak cukup hanya memiliki kecerdasan akademik. Generasi muda juga membutuhkan ketahanan diri, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual agar mampu mengambil keputusan secara tepat ketika menghadapi tekanan lingkungan dan berbagai informasi yang berkembang cepat.
Suyudi menyoroti tekanan pergaulan atau peer pressure sebagai salah satu faktor yang dapat membuat anak muda rentan mencoba narkotika. Rasa ingin tahu, ketidaktahuan, serta ajakan dari lingkungan pertemanan dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan apabila tidak diimbangi ketahanan diri yang kuat.
Berdasarkan survei nasional BNN bersama BPS dan BRIN periode 2023-2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11% atau sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif. Kelompok usia 15-24 tahun tercatat memiliki prevalensi tertinggi, yakni 2,53%.
Perkembangan ancaman itu juga berlangsung seiring munculnya berbagai modus dan jenis narkotika baru. BNN sebelumnya mengingatkan mengenai perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) serta penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair yang dapat masuk melalui berbagai saluran.
Hingga 12 Agustus 2026, Pusat Laboratorium BNN memeriksa 1.745 sampel cairan vape dan menemukan 1.716 sampel positif mengandung narkotika dan NPS. Data ini jadi salah satu indikator perlunya kewaspadaan atas perubahan modus penyalahgunaan narkotika.
Suyudi juga menekankan pentingnya mahasiswa menjadi agen perubahan dan agen pencegahan. Menurutnya, mahasiswa tak seharusnya bersikap apatis saat melihat lingkungan sekitarnya mulai menghadapi persoalan narkotika.
"Jadilah agen perubahan dan agen pencegahan. Jangan apatis jika melihat teman mulai terindikasi narkoba, jangan didiamkan," ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama dengan Universitas Pancasila tak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berkembang menjadi gerakan nyata di lingkungan kampus. Dengan kolaborasi itu, perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi salah satu benteng dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kerja sama BNN dan Universitas Pancasila juga melanjutkan komunikasi yang dibangun kedua pihak sebelumnya. Pada Mei 2026, BNN dan Universitas Pancasila telah membahas penguatan kolaborasi P4GN serta program Ananda Bersinar sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus untuk memastikan mahasiswa tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga terlindungi dari ancaman narkotika.
Adnan mengatakan inisiatif menggandeng BNN dilakukan karena perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam membentuk generasi penerus bangsa yang sehat dan berkarakter. Kampus juga akan memperkuat pendekatan preventif melalui edukasi dan penyuluhan kepada mahasiswa.
"Kami ingin lulusan kita tidak hanya memiliki kompetensi sebagai manusia pintar, tetapi juga menjaga agar mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa ini tidak terpapar narkoba," kata Adnan.
Menurut Adnan, implementasi kerja sama akan diarahkan pada kegiatan edukasi di berbagai fakultas. Dosen juga diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi menjadi teladan sekaligus turut mengingatkan mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Langkah ini juga sejalan dengan upaya BNN yang dalam beberapa waktu terakhir memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. BNN sebelumnya juga menjalin kerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah untuk memperkuat P4GN, menunjukkan bahwa penanganan narkotika membutuhkan pendekatan lintas sektor," pungkasnya. (H-2)


















































