Luigi Mangione mengaku bersalah di pengadilan federal atas pembunuhan CEO UnitedHealthcare Brian Thompson. Simak detail pengakuan dan kelanjutan kasus hukumnya.(Media Sosial X)
LUIGI Mangione, 28, akhirnya mengaku bersalah atas dakwaan federal terkait aksi penguntitan lintas negara bagian yang mengakibatkan kematian CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson. Pengakuan tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Federal Manhattan pada Jumat lalu.
"Saya menembak Tuan Thompson di Manhattan dan dia meninggal," ujar Mangione di hadapan majelis hakim.
Mengenakan pakaian tahanan berwarna krem, Mangione tampak tenang dan serius sepanjang persidangan. Membacakan pernyataan tertulis, ia mengakui telah merencanakan serangan tersebut secara matang. Ia melintasi batas negara bagian dengan niat membunuh, menggunakan senjata api buatan mesin cetak 3D yang dilengkapi peredam suara serta magasin.
Mangione mengungkapkan bahwa tindakannya didorong oleh rasa frustrasi terhadap sistem layanan kesehatan setelah bertahun-tahun menderita sakit parah akibat patah tulang belakang. Setelah mengetahui UnitedHealthcare akan menggelar konferensi investor tahunan di Manhattan pada Desember 2024, ia merencanakan aksinya.
Ia bahkan sempat mengirimkan surel kepada pihak perusahaan sebelum acara berlangsung. "Saya mengirim email ke UnitedHealthcare dengan menyamar sebagai investor untuk menanyakan acara tersebut, dengan niat menembak Brian Thompson," kata Mangione. "Pada pagi hari tanggal 4 Desember 2024, saya menembak Tuan Thompson di Manhattan dari belakang."
Brian Thompson, 50, ayah dari dua anak, tewas ditembak saat berjalan menuju sebuah hotel di kawasan Midtown Manhattan. Menanggapi pengakuan bersalah ini, pihak keluarga korban menyampaikan pernyataan resmi.
"Meskipun tidak ada yang bisa mengobati rasa sakit akibat kehilangan beliau, kami bersyukur sistem peradilan federal telah menuntut pertanggungjawaban dari orang yang bertanggung jawab atas tindakan keji ini. Sekarang kami berharap pengadilan memastikan bahwa vonis hukuman mencerminkan beratnya kejahatan ini," tulis pernyataan keluarga Thompson.
Keluarga menegaskan akan terus mengawal proses hukum, baik di tingkat Negara Bagian New York maupun di Pennsylvania, tempat Mangione ditangkap.
Atas perbuatannya di tingkat federal, Mangione terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sidang pembacaan vonis hukuman federal dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember mendatang.
Potensi Kendala pada Kasus Hukum Tingkat Negara Bagian
Pengakuan bersalah Mangione di pengadilan federal berpotensi memengaruhi proses hukumnya di tingkat Negara Bagian New York. Sebelumnya, sidang untuk delapan dakwaan tingkat negara bagian, termasuk pembunuhan tingkat dua, kepemilikan dokumen palsu, dan enam tuduhan kepemilikan senjata ilegal, dijadwalkan mulai berjalan pada September.
Di luar ruang sidang, tim pengacara Mangione menyatakan akan mengajukan pembatalan dakwaan tingkat negara bagian. Mereka berargumen bahwa pengakuan bersalah di tingkat federal membuat penuntutan di tingkat negara bagian melanggar prinsip double jeopardy, perlindungan konstitusional yang melarang seseorang diadili dua kali atas kejahatan yang sama.
"Hukum New York tidak mengizinkan seseorang dituntut dan dihukum dua kali untuk kejahatan yang sama persis," tegas pengacaranya, Karen Friedman Agnifilo. Ia menambahkan bahwa dengan mengaku bersalah di pengadilan federal, Mangione telah mengambil "tanggung jawab penuh" atas kematian Brian Thompson.
Meski demikian, Kantor Kejaksaan Wilayah Manhattan menyatakan siap melanjutkan proses hukum.
"Kami merasa lega karena keluarga Tuan Thompson mendapatkan keadilan hari ini. Sementara menunggu vonis federal, kami siap menghadapi permohonan pembelaan tersebut. Kantor Kejaksaan Manhattan tetap berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi Tuan Thompson dan keluarganya," bunyi pernyataan resmi kejaksaan. (BBC/Z-2)















































