Ilustrasi(Anadolu )
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat (AS) secara resmi memblokir penerapan persyaratan baru terkait penyelenggaraan pemungutan suara melalui pos. Putusan yang dikeluarkan pada Selasa (15/9) ini menangguhkan aturan yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintahan AS guna memperketat prosedur pengiriman surat suara.
Inti dari persyaratan baru tersebut adalah kewajiban bagi otoritas terkait untuk menyerahkan daftar pemilih kepada Layanan Pos AS (US Postal Service/USPS). Berdasarkan aturan tersebut, USPS ditugaskan untuk memverifikasi alamat penerima berdasarkan daftar yang diterima sebelum surat suara dapat dikirimkan kepada pemilih. Selain verifikasi alamat, regulasi baru ini juga menetapkan standar ketat mengenai format amplop yang digunakan.
Kebijakan ini dinilai sebagai perubahan signifikan karena sebelumnya Layanan Pos AS tidak memiliki wewenang atau tugas untuk melakukan verifikasi daftar pemilih. Tugas tersebut biasanya berada di bawah yurisdiksi otoritas pemilihan di tingkat negara bagian.
Pertimbangan Hukum Mahkamah Agung
Dalam putusannya, Mahkamah Agung AS memilih untuk tetap memberlakukan putusan pengadilan tingkat bawah yang telah menangguhkan penerapan aturan tersebut. Hakim menilai bahwa argumen pemerintah dalam mempertahankan kebijakan ini tidak cukup kuat untuk memenangkan perkara di tingkat yang lebih tinggi.
Kutipan Putusan:
“Pemerintah kemungkinan besar tidak akan berhasil dalam pokok perkaranya terkait gugatan terhadap perintah awal Pengadilan Distrik,” demikian bunyi pernyataan resmi dalam putusan tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Distrik atau pengadilan tingkat bawah telah memutuskan bahwa USPS tidak memiliki kewenangan hukum untuk menolak mengirimkan surat suara, meskipun otoritas negara bagian gagal memenuhi persyaratan baru terkait pendaftaran pemilih dan penyiapan surat suara. Pengadilan menekankan bahwa hambatan administratif semacam itu tidak boleh menghalangi hak pilih warga negara yang sah.
Ringkasan Perubahan Aturan yang Diblokir
| Verifikasi Alamat | USPS wajib mencocokkan alamat dengan daftar pemilih. | Dibatalkan/Ditangguhkan |
| Format Amplop | Ketentuan spesifik mengenai desain dan format fisik amplop. | Dibatalkan/Ditangguhkan |
| Wewenang USPS | Dapat menolak pengiriman jika syarat tidak terpenuhi. | Tidak Berlaku |
Keputusan Mahkamah Agung ini dipandang sebagai kemenangan bagi pihak-pihak yang mengkhawatirkan bahwa aturan baru tersebut akan menghambat akses pemilih dalam pemilu mendatang, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada sistem pemungutan suara melalui pos. (Sputnik/RIA Novosti/Ant/I-1)


















































