Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci.(Ferdi Limani/Getty Images)
MANTAN Presiden Kosovo Hashim Thaci dihukum 25 tahun penjara karena kejahatan perang dalam konflik Kosovo pada 1998-1999. Pengadilan Kosovo Specialist Chambers di Den Haag, Belanda, menyatakan Thaci bersalah atas pembunuhan, penyiksaan, perlakuan kejam, serta penahanan sewenang-wenang.
Thaci, 58, merupakan salah satu pemimpin senior Tentara Pembebasan Kosovo atau Kosovo Liberation Army (KLA) selama perang melawan pasukan Serbia. Thaci diperkirakan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas berbagai kejahatan--termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal--yang dilakukannya saat menjabat sebagai komandan tertinggi KLA yang beretnis Albania, selama masa pemisahan wilayah tersebut dari Serbia yang diwarnai kekerasan pada 1990-an.
Dalam putusannya pada Rabu (16/9), majelis hakim menyatakan Thaci bertanggung jawab atas pembunuhan 96 orang yang dianggap sebagai lawan politik atau kolaborator aparat keamanan Serbia. Pengadilan juga menyatakan terdapat 385 orang yang ditahan secara ilegal, 303 orang disiksa, dan 49 orang mendapat perlakuan kejam. Ia membantah seluruh dakwaan.
Mengenakan setelan jas dan dasi, ia berdiri diam saat Hakim Ketua Charles Smith membacakan vonis hukuman. Tiga mantan komandan senior KLA lainnya juga dijatuhi hukuman atas berbagai dakwaan berbeda. Jakup Krasniqi divonis 25 tahun penjara, Kadri Veseli dijatuhi hukuman 18 tahun (termasuk masa penahanan yang telah dijalaninya), dan Rexhep Selimi divonis 13 tahun (termasuk masa penahanan yang telah dijalaninya).
Namun, majelis hakim membebaskan Thaci dan tiga terdakwa lain dari enam dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa dinilai tidak berhasil membuktikan bahwa kejahatan tersebut merupakan bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil.
Sebelum membacakan vonis, Smith menyinggung pembunuhan dan penyiksaan yang terjadi selama konflik. “Tidak ada bendera yang cukup besar untuk menutupi rasa malu karena membunuh orang tak bersalah,” kata Smith, mengutip sejarawan Amerika Serikat Howard Zinn.
Persidangan ini menuai kontroversi di Kosovo karena banyak warga Albania-Kosovo memandang KLA dan Thaci sebagai sosok yang dihormati berkat peran mereka dalam perang kemerdekaan tahun 1998-1999.
Di Ibu Kota Pristina, warga berkumpul menyaksikan pembacaan putusan melalui layar besar. Sejumlah pendukung Thaci dan KLA meneriakkan slogan dukungan setelah vonis diumumkan.
Pengadilan Kosovo Specialist Chambers dibentuk untuk mengadili dugaan kejahatan yang dilakukan anggota KLA. Persidangan Thaci dan tiga mantan komandan lainnya dimulai pada April 2023. Sebanyak 134 saksi memberikan kesaksian secara langsung selama persidangan. (Al-Jazeera/B-3)


















































