Mardiono Klaim Terpilih Sebagai Ketua Umum PPP

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memutuskan Muhamad Mardiono menjadi ketua umum partai berlambang ka'bah itu untuk periode 2025-2030. Keputusan itu diambil di tengah kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan muktamar.

Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Usmara, mengatakan Mardiono terpilih secara aklamasi dalam proses pemilihan ketua umum. Ia mengeklaim, keputusan itu telah disetujui oleh para peserta muktamar atau muktamirin di tengah keributan yang terjadi dalam jalannya sidang.

"Jadi setelah itu, mungkin keributan dilanjutkan dan kami sudah meninggalkan sidang karena memang sudah ketuk palu," kata dia di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) malam.

Ia mengakui, terjadi keributan dalam berjalannya muktamar. Bahkan, para peserta juga saling melempar kursi satu sama lain.

Meski demikian, menurut dia, sebanyak 30 ketua DPW yang hadir telah sepakat untuk memilih Mardiono secara aklamasi. Adanya gangguan dari segelintir pihak disebut tidak dapat mengubah hasil keputusan sidang itu. 

"Insyaallah kami sudah sepakat dengan seluruh DPW, bahwa tadi memang kami sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi," ujar Amir.

Ia menyatakan, tidak ada pihak yang keberatan atas hasil sidang itu. Karena itu, pihaknya sebagai pimpinan sidang memutuskan untuk memilih Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi. 

"Karena waktu saya ketuk palu nggak ada yang protes. Jadi waktu saya tanyakan apakah kita sepakat untuk Pak Mardiono aklamasi, cuma kursi yang lewat-lewat, jadi saya langsung ketuk. Yang saya dengar cuma orang setuju," kata dia.

Sementara itu, Mardiono mengatakan, proses sidang dalam muktamar itu memang sengaja dipercepat. Hal itu dikarenakan adanya kericuhan yang terjadi sejak awal pembukaan Muktamar X PPP.

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses muktamar dapat dipercepat dalam kondisi darurat. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan dari kondisi tersebut. 

"Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kami mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan," ujar Mardiono. 

Ia menegaskan, Muktamar X itu dilandaskan berdasarkan AD/ART PPP yang telah dibuat sejak berdirinya partai pada 1973. Karena itu, menurut dia, pelaksanaan Muktamar X PPP telah berlangsung secara konstitusional. 

Menurut dia, kericuhan yang terjadi itu adalah akibat ulah pihak yang memiliki kepentingan terselubung dalam pelaksanaan Muktamar X PPP. Namun, hal itu akhirnya bisa diatasi oleh langkah cepat yang dilakukan panitia acara. 

Muncul Korban 

Mardiono mengungkapkan, kericuhan yang terjadi dalam jalannya Muktamar X PPP itu menyebabkan sejumlah kader terluka. Saat ini, para kader yang menjadi korban itu tengah menjalani perawat di rumah sakit.

"Saya juga menyayangkan terjadinya sebuah keributan yang kemudian menimbulkan korban, di mana ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya," kata dia.

Ia menegaskan, pihaknya bakal mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan itu. Pasalnya, praktik demokrasi tidak semestinya dilakukan dengan cara-cara kekerasan.

"Tentu ini nanti akan kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak secara konstitusional," ujar dia.

Mardiono mengaku telah mendapatkan informasi bahwa jalannya Muktamar X PPP bakal diganggu oleh sejumlah pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Karena itu, ia ingin para pihak tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi selama proses muktamar. 

"Nah tentu rekan-rekan juga sudah tahu ya, bahwa sejak dua minggu terakhir itu sudah ada beberapa kelompok-kelompok yang ingin secara ilegal ya, untuk, ya dengan catatan mungkin ya, mengambil alih secara paksa," kata dia.

Menurut Mardiono, PPP merupakan partai kader. Artinya, setiap orang yang hendak menjadi pimpinan harus berproses terlebih dahulu. Hal itu disebut sudah tertuang dalam AD/ART PPP.

"Jadi belum pernah ada sejarah di PPP ini tiba-tiba ya orang dari luar itu kemudian masuk," ujar dia.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |