Hamburger Quarter Pounder McDonald's, kentang goreng, dan minuman bersoda, terlihat dalam gambar ilustrasi yang diambil di New York City, AS, 24 Oktober 2024.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Perusahaan restoran cepat saji McDonald's telah menyelesaikan gugatan senilai 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp 162 miliar oleh pengusaha media Byron Allen yang menuduh jaringan makanan cepat saji itu melakukan "stereotipe rasial" dengan mengecualikan media milik orang kulit hitam dari sebagian besar anggaran iklannya.
Penyelesaian yang dilakukan Jumat (13/6/2025) antara McDonald's dan dua perusahaan Allen, Entertainment Studios Networks dan Weather Group, mencegah persidangan yang dijadwalkan pada tanggal 15 Juli di pengadilan federal Los Angeles.
Ia juga menyelesaikan klaim yang diajukan dalam gugatan Allen senilai 100 juta dolar AS terhadap McDonald's di Pengadilan Tinggi Los Angeles.
McDonald's mengatakan akan membeli iklan "dengan nilai pasar" dari perusahaan Allen "dengan cara yang sejalan dengan strategi periklanan dan tujuan komersialnya."
Persyaratan penyelesaian bersifat rahasia. McDonald's, yang berkantor pusat di Chicago, membantah melakukan kesalahan dalam menyetujui penyelesaian.
Dalam sebuah pernyataan, perusahaan Allen mengatakan "kami mengakui komitmen McDonald's untuk berinvestasi di media milik orang kulit hitam dan meningkatkan akses ke peluang kerja sama. Perbedaan kami sudah berlalu."
Allen menuduh McDonald's secara keliru memberi label Entertainment Studios sebagai perusahaan media yang memproduksi konten khusus untuk pemirsa kulit hitam, memasukkannya ke dalam anggaran iklan "de minimis" untuk pemirsa tersebut, bukan anggaran iklan umumnya.
Dia juga menuduh McDonald's berbohong ketika berjanji pada tahun 2021 untuk meningkatkan belanja iklan nasional dengan media tersebut menjadi 5 persen dari 2 persen pada tahun 2024.
Allen mengatakan dia mengandalkan janji itu ketika mencari bisnis dari McDonald's, tetapi ditolak, dan Allen Media Group miliknya mewakili lebih dari 90 persen media milik orang kulit hitam. Jaringan Allen meliputi The Weather Channel, Cars.TV, Comedy.TV, ES.TV, Justice Central, MyDestination.TV, Pets.TV, dan Recipe.TV.
sumber : Reuters