Ilustrasi produk asuransi(Dok.Istimewa)
MEMILIKI asuransi tidak cukup hanya dengan membayar premi. Nasabah juga perlu memahami cara kerja polis, terutama pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link. Pemahaman tersebut penting karena kondisi kesehatan, kebutuhan perlindungan, biaya asuransi, dan situasi ekonomi dapat berubah seiring waktu.
Hal ini menjadi semakin relevan di tengah kenaikan biaya kesehatan. Berdasarkan Health Trends Report 2026 dari Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,8%. Sementara itu, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pembayaran klaim kesehatan industri asuransi jiwa sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp26,8 triliun, atau meningkat 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam PAYDI, nasabah mendapatkan manfaat perlindungan asuransi sekaligus potensi hasil investasi. Karena terdapat komponen investasi, nasabah perlu memahami profil risiko dan pilihan instrumen investasi yang digunakan, seperti saham, reksa dana, deposito, maupun Surat Berharga Negara (SBN).
Dari porsi premi yang dialokasikan untuk investasi tersebut terbentuk Nilai Tunai. Nilai Tunai berasal dari dana investasi dalam bentuk unit yang dimiliki nasabah setelah memperhitungkan biaya-biaya sesuai ketentuan polis.
Sementara itu, sebagian premi digunakan untuk membayar berbagai biaya, antara lain Biaya Asuransi, Biaya Administrasi, biaya pengelolaan dana investasi, biaya top-up jika ada, serta biaya lain yang tercantum dalam polis. Biaya-biaya tersebut dapat dibebankan setiap bulan dari Nilai Tunai.
NILAI TUNAI
Nilai Tunai tidak bersifat tetap. Besarnya dapat berubah mengikuti kinerja investasi maupun aktivitas yang dilakukan terhadap polis. Penarikan sebagian Nilai Tunai (partial withdrawal), penggunaan fitur cuti premi (premium holiday), perubahan biaya asuransi tambahan kesehatan seiring bertambahnya usia, serta faktor lain seperti inflasi medis dapat memengaruhi kecukupan Nilai Tunai.
Dalam kondisi tertentu, biaya asuransi dapat mengalami penyesuaian sesuai ketentuan polis. Jika premi tidak mengalami penyesuaian, selisih biaya tersebut dapat dibebankan dari Nilai Tunai yang tersedia.
Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, Nilai Tunai dapat terus berkurang. Ketika Nilai Tunai tidak lagi mencukupi untuk membayar biaya-biaya dalam polis dan tidak terdapat dana yang memadai, manfaat asuransi, termasuk manfaat asuransi tambahan atau rider, dapat menjadi tidak aktif (lapsed) sesuai ketentuan polis.
Karena itu, pemantauan Nilai Tunai menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan nasabah, khususnya pemegang PAYDI dengan manfaat tambahan kesehatan. Peninjauan secara berkala dapat membantu nasabah mengetahui apakah Nilai Tunai masih mencukupi untuk menopang biaya perlindungan yang dimiliki.
Chief Product Officer Prudential Indonesia Astono Hermawan mengatakan pemahaman terhadap cara kerja polis merupakan bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
“Di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan yang terus berkembang, penting bagi setiap nasabah untuk memahami bagaimana polis mereka bekerja, termasuk bagaimana Nilai Tunai dapat berubah seiring kondisi pasar, biaya perlindungan, maupun pembayaran premi.
Dengan melakukan peninjauan polis secara berkala dan berdiskusi dengan tenaga pemasar, nasabah dapat mengambil keputusan yang tepat agar perlindungan tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka,” ujar Astono dikutip Sabtu (22/8).
Menurut dia, Prudential Indonesia juga menyediakan layanan digital melalui PRUServices yang dapat digunakan nasabah untuk memantau kondisi polis dan memperoleh informasi mengenai manfaat perlindungan yang dimiliki.
MENJAGA POLIS TETAP AKTIF
Nasabah juga dapat melakukan sejumlah langkah untuk menjaga polis tetap aktif. Pertama, membayar premi sesuai jadwal. Pembayaran premi secara rutin dapat membantu mengurangi penggunaan Nilai Tunai untuk membayar biaya asuransi dan biaya lain sesuai ketentuan polis. Fasilitas autodebit dapat digunakan untuk membantu memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.
Kedua, melakukan review polis setidaknya satu kali dalam setahun. Peninjauan dapat mencakup manfaat perlindungan, besaran premi, serta kondisi Nilai Tunai dan kesesuaiannya dengan kebutuhan serta kemampuan finansial saat ini.
Ketiga, memastikan informasi kontak seperti alamat, email, dan nomor telepon selalu diperbarui. Hal ini penting agar pemberitahuan dari perusahaan asuransi maupun tenaga pemasar mengenai kondisi polis, Nilai Tunai, atau kebutuhan penyesuaian dapat diterima tepat waktu.
Keempat, segera berkonsultasi dengan tenaga pemasar atau layanan nasabah apabila Nilai Tunai mulai berkurang dan terdapat risiko polis atau manfaat tambahan menjadi tidak aktif.
Sesuai ketentuan polis dan apabila memenuhi persyaratan, nasabah dapat mempertimbangkan sejumlah opsi yang tersedia, seperti pemulihan (reinstatement), penyesuaian premi, maupun top-up Nilai Tunai. (E-2)


















































