Ilustrasi(Dok Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren, pada Selasa (15/9). Pelantikan digelar di Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta.
Basnang menjadi pejabat pertama yang memimpin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren setelah unit tersebut ditetapkan sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di lingkungan Kemenag.
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari perubahan struktur organisasi Kemenag. Sebelumnya, urusan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam.
Keberadaan Ditjen Pesantren diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Dalam Pasal 7, Ditjen Pesantren secara resmi masuk dalam susunan organisasi Kemenag.
Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama yang terbit pada 4 Agustus 2026. PMA tersebut juga menegaskan Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja tersendiri.
Pengangkatan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.
Usai melantik Basnang, Menag Nasaruddin meminta jajaran Ditjen Pesantren segera melakukan penataan kelembagaan dan membangun tata kelola yang kuat. Basnang juga diminta memperkuat koordinasi dengan unsur pimpinan yang nantinya melengkapi struktur Ditjen Pesantren.
Selain pembenahan internal, Nasaruddin menekankan pentingnya komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren. Menurut dia, pengelolaan pesantren membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, termasuk unsur-unsur yang selama ini terlibat dalam pengelolaan pesantren di daerah.
Nasaruddin juga memberikan target kepada Ditjen Pesantren untuk menghadirkan terobosan pada 100 hari pertama setelah lembaga tersebut mulai menjalankan tugasnya.
Ia berharap masyarakat dapat merasakan adanya perubahan konkret setelah Ditjen Pesantren berdiri sebagai unit tersendiri.
"Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” kata Menag.
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin Umar turut melantik empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Keempat pejabat tersebut yakni, Muzakki, sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya periode 2026–2030. Kemudian Ahmad Faisal dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029.
Selanjutnya, Husain Insawan dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Kendari. Sementara Edi Ramawijaya Putra dipercaya memimpin Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang.
Untuk UIN Sunan Ampel Surabaya, Nasaruddin menyoroti pentingnya integrasi dan keberlanjutan pengembangan Fakultas Kedokteran serta rumah sakit yang berkaitan dengan perguruan tinggi tersebut.
Sementara itu, UIN Sultan Amai Gorontalo dan UIN Kendari dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan program studi sekaligus memperkuat tata kelola perguruan tinggi setelah mengalami perubahan bentuk menjadi universitas.
Adapun kepada pimpinan Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang, Menag menekankan pentingnya memanfaatkan peluang pengembangan program studi serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum dimulainya pelaksanaan tugas Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren serta empat rektor PTKN dalam menjalankan amanah baru di lingkungan Kementerian Agama.(H-2)


















































