Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

11 hours ago 6
Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/7/2026). Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 menunju(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mendukung proses pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut diamankan melalui mekanisme realokasi anggaran. Langkah ini dipastikan tidak akan mengganggu target defisit RAPBN 2027 yang dipatok sebesar 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).

Proses Pengalihan Bertahap

Bendahara negara tersebut mengungkapkan bahwa proses transisi status kepegawaian ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui beberapa tahapan. Sebagian pengalihan ditargetkan rampung dalam satu tahun, sementara sebagian lainnya diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

Pada tahap awal, pemerintah memproyeksikan sekitar 541 ribu PPPK akan beralih status menjadi pegawai pusat. Purbaya menegaskan kepastian anggaran ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para tenaga pengajar dan pekerja PPPK.

"Kita harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan pekerja PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan," imbuhnya.

Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI untuk memindahkan status kepegawaian PPPK, khususnya guru, menjadi pegawai pusat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah melalui pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Berdasarkan data dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, saat ini tercatat ada 995.245 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Proyeksi Kebutuhan Guru Nasional:

Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi untuk tahun 2026. Formasi ini mencakup berbagai jenjang, termasuk untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa pembahasan mengenai status guru PPPK, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK, telah memasuki tahap finalisasi. Hal ini mencakup skema bagi PPPK yang ingin beralih menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |