Menkeu Suahasil Nazara Diminta Batalkan Pemotongan Anggaran Daerah

5 days ago 2
Menkeu Suahasil Nazara Diminta Batalkan Pemotongan Anggaran Daerah Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto(MI/Ardi Teristi)

PEMANGKASAN anggaran oleh Pemerintah Pusat memicu penurunan signifikan pada belanja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun anggaran 2026. 

Menanggapi pergantian posisi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Purbaya ke Suahasil Nazara, yang baru saja dilantik oleh Presiden, pihak legislatif daerah menyampaikan sejumlah harapan besar. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan, pemerintah pusat diharapkan dapat meninjau kembali arah kebijakan fiskal yang dinilai terlalu membebankan daerah.

"Tentu saja harapannya yang pertama kepada Menteri Keuangan yang baru, Pak Suahasil Nazara, untuk atas nama pemerintah pusat dapat meresapi makna otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Ia menekankan bahwa model pembangunan ideal Indonesia seharusnya dimulai dari tingkatan bawah, bukan sekadar menerapkan kebijakan dari atas ke bawah (top-down).

"Membangun Indonesia itu idealnya dibangun dari bawah. Dari mana? Dari desa, dari kelurahan, dari kabupaten/kota, dari provinsi. Tidak semata-mata top-down seperti yang terjadi saat ini," terang dia.

Seiring dengan pergantian pimpinan di Kementerian Keuangan, masyarakat dan pemerintah daerah berharap adanya pembatalan atas kebijakan pemotongan anggaran yang melanda daerah, khususnya pada tiga pos utama: Dana Desa, Transfer ke Daerah (TKD), dan Dana Keistimewaan (Danais).

Di DIY, pemangkasan Dana Desa sebelumnya mencapai rata-rata 74%, padahal Pemda DIY telah berupaya memperkuat kapasitas fiskal tingkat kelurahan/kalurahan hingga Rp312 miliar untuk penanganan masalah prioritas seperti penanganan stunting. Sementara itu, alokasi Dana Keistimewaan (Dana) yang awalnya tercantum sebesar Rp1,581 triliun juga menyusut menjadi Rp1,0 triliun akibat pemangkasan tersebut.

"Maka dengan sendirinya, masyarakat kemudian berharap kepada Menteri Keuangan yang baru untuk dapat membatalkan seluruh kebijakan pemangkasan anggaran, baik yang kita rasakan di Daerah Istimewa Yogyakarta maupun di daerah lain, khususnya tiga pos anggaran: Dana Desa, Transfer ke Daerah, dan Dana Keistimewaan," tambahnya.

Meski menghadapi kendala efisiensi dan penurunan alokasi anggaran pusat yang cukup besar, DPRD DIY menegaskan komitmennya agar beban fiskal ini tidak dialihkan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi daerah.

Eko meminta, paling tidak tiga pos aggaran utama dapat dinormalisasi. "Yang pertama adalah dana desa. Kita paham di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pemangkasan anggaran mencapai rata-rata 74% dari dana desa yang ada sebelumnya. Sehingga sekarang desa-desa di DIY, ini kondisi pembangunannya tentu saja secara fiskal menurun," jelas Eko.

Ia berharap, penyaluran anggaran desa bisa dikembalikan 100% untuk menyokong program Reformasi Kalurahan.

Kedua, normalisasi Transfer ke Daerah (TKD), pemulihkan alokasi TKD untuk kabupaten/kota se-DIY. Ketiga, pemulihan Dana Keistimewaan dengan mengembalikan alokasinya ke angka semula sebesar Rp1,581 triliun. (AT/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |