Mensesneg Prasetyo Hadi.(Dok. Antara)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran, khususnya di wilayah Kalimantan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa arahan tersebut menjadi poin krusial dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah baru-baru ini.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Sasar Perorangan hingga Korporasi
Prasetyo menjelaskan bahwa langkah hukum ini tidak akan pandang bulu. Penindakan akan menyasar siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, mulai dari individu hingga tingkat korporasi.
"Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," tegasnya.
Pemerintah memastikan bahwa strategi penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada mitigasi faktor cuaca atau fenomena alam. Jika ditemukan unsur kesengajaan yang memenuhi kategori tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Itu menjadi salah satu penekanan," pungkas Prasetyo, menegaskan kembali prioritas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk karhutla bagi masyarakat. (Ant/H-3)


















































