Mentan Amran Tegaskan Beras Fortifikasi Palsu tak Boleh Lagi Beredar

4 days ago 1
Mentan Amran Tegaskan Beras Fortifikasi Palsu tak Boleh Lagi Beredar MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.(Dok. Antara)

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan manipulasi terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Pelaku yang terbukti melanggar dengan menjual beras fortifikasi palsu akan dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin dan larangan memasarkan beras di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9).

Amran mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap tata niaga beras sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sesuai ketentuan.

“Kami sudah minta Sestama Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,” tegas Amran.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari. Ia menilai pengawasan terhadap produk beras fortifikasi perlu diperketat karena produk tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan.

“Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan,” ujar Endang.

Endang mengatakan hasil analisis terhadap sejumlah produk menemukan adanya perusahaan yang diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi. Menurutnya, adanya beras fortifikasi palsu tersebut sangat disayangkan karena masyarakat berharap beras fortifikasi yang beredar memiliki kualitas sesuai dengan manfaat yang dijanjikan.

“Karena ternyata setelah dianalisa ada beberapa perusahaan yang memalsukan kualitasnya. Nah ini sangat disesalkan karena kita di masyarakat itu sangat mengharapkan bahwa beras-beras fortifikasi itu adalah beras yang berkualitas tinggi, yang mengandung vitamin, antioksidan dan juga keperluan untuk ibu-ibu hamil dan juga stunting anak-anak,” katanya.

Karena itu, Endang mendorong pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan langsung terhadap tempat-tempat penjualan beras fortifikasi. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.

“Saya sangat mendukung bahwa harus ada pengawasan yang ketat dan sidak kepada gerai-gerai yang menjual beras-beras fortifikasi,” tutur Endang.

Ia juga meminta pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas karena praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat.

“Saya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum seberat-beratnya karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Amran menambahkan pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan terhadap produk beras fortifikasi, tetapi juga terhadap distribusi dan harga beras premium. Pemerintah memastikan tidak terjadi praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Amran juga memastikan ketersediaan beras premium di pasaran tetap aman. Ia meminta Perum Bulog mengoptimalkan penyaluran beras premium karena stok yang tersedia masih banyak, termasuk dengan segera memasok toko retail dan jaringan retail modern.

“Beras premium kami minta Bulog optimalkan mensuplai, karena stoknya banyak. Itu bagaimana mensuplai toko-toko retail, modern, itu segera disuplai,” sebut Amran.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi kekosongan pasokan di pasar. Karena itu, penguatan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan. (H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |