Mirisnya Rangkap Jabatan di Negeri Ini Jadi Sorotan

5 days ago 3
Mirisnya Rangkap Jabatan di Negeri Ini Jadi Sorotan ilustrasi rangkap jabatan.(MI)

PIHAK Ombudsman RI menyoroti persoalan rangkap jabatan di lingkup kabinet yang dinilai perlu mendapat perhatian untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan lebih baik.

Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan hal tersebut saat menerima audiensi koalisi masyarakat sipil yang menyampaikan kajian mengenai praktik rangkap jabatan di level kabinet di Jakarta, Kamis (10/9).

"Kami telah menerima audiensi masyarakat sipil, mereka sampaikan hasil kajian rangkap jabatan yang terjadi di level kabinet," kata Partono, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International Indonesia, Center of Economic and Law Studies (Celios), dan Themis Indonesia menyampaikan laporan dugaan maladministrasi terkait praktik rangkap jabatan komisaris pada badan usaha milik negara (BUMN).

Koalisi tersebut menyoroti keterlibatan birokrat aktif dan politisi dalam struktur komisaris yang dinilai meningkatkan risiko konflik kepentingan serta mengurangi independensi fungsi pengawasan.

Partono mengatakan persoalan yang dikaji koalisi masyarakat sipil tersebut sebelumnya telah dikaji Ombudsman pada 2019 dan hasilnya telah disampaikan kepada pihak terkait serta Presiden.

Namun, menurut dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2025 yang menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri menjadi momentum bagi Ombudsman untuk kembali mendorong pemerintah menjalankan putusan tersebut.

"Putusan MK tentu saja menjadi batu loncatan bagi kami mengingatkan kembali kepada pemerintah untuk berkomitmen apa yang menjadi putusan MK tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan MK memberikan masa transisi selama dua tahun kepada pemerintah untuk menarik wakil menteri dari jabatan di BUMN setelah putusan tersebut ditetapkan. Partono berharap selama masa transisi tidak kembali terjadi rangkap jabatan yang melibatkan menteri maupun wakil menteri pada jabatan di BUMN.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan menyambut baik pertemuan tersebut. Ia mengatakan kajian yang disampaikan koalisi masyarakat sipil dapat menjadi bahan bagi Ombudsman untuk memperbarui kajian yang pernah dilakukan sebelumnya. Syafrida juga membuka kesempatan kepada koalisi masyarakat sipil untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada Ombudsman RI.

"Pada dasarnya kami membuka diri dan menerima laporan teman-teman," kata Syafrida.

Dalam kesempatan yang sama, Manajer Divisi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Transparency International Indonesia Bagus Pradana mengatakan pertemuan tersebut membuka ruang pembahasan mengenai rekomendasi kepada pemerintah selama masa transisi dua tahun.

"Ini ada masa transisi bagaimana di masa ini tidak terjadi rangkap jabatan di BUMN agar BUMN kita sehat dan anggarannya BUMN juga sehat. Harapannya, agar bisa ditindaklanjuti Ombudsman ke depan," kata Bagus. (Ant/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |