Mirza Fakhrul Islam Alamgir resmi dilantik sebagai Presiden Bangladesh ke-23.(Dok. Bonik Barta)
MIRZA Fakhrul Islam Alamgir resmi menjabat sebagai Presiden ke-23 Bangladesh setelah menjalani upacara pengambilan sumpah jabatan di Banghabhaban, kediaman resmi presiden di Dhaka, pada Jumat (21/8). Prosesi pelantikan dipimpin oleh Penjabat Ketua Parlemen Bangladesh, Kaiser Kamal.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Perdana Menteri Tarique Rahman, anggota kabinet, serta perwakilan legislatif dari kubu oposisi. Segera setelah dilantik, Presiden Fakhrul langsung memimpin pengambilan sumpah enam anggota baru dalam kabinet PM Tarique Rahman, yang terdiri dari empat menteri dan dua menteri negara.
Berdasarkan lembaran negara yang diterbitkan Sabtu (22/8), perombakan terbaru ini membuat total anggota kabinet PM Rahman kini berjumlah 51 menteri. Fakhrul, yang merupakan tokoh senior Partai Nasional Bangladesh (BNP), terpilih untuk masa jabatan lima tahun melalui mekanisme pemilihan tidak langsung di parlemen pada Kamis lalu.
Dalam pemilihan tersebut, Fakhrul yang kini berusia 78 tahun meraih dukungan mayoritas dengan 255 suara. Ia mengalahkan Kolonel (Purn.) Oli Ahmed, calon dari pihak oposisi pimpinan Partai Jamaat-e-Islami, yang hanya memperoleh 88 suara. Tercatat enam anggota legislatif abstain dan satu kursi parlemen masih kosong dari total 350 kursi yang tersedia.
Pemilihan kali ini mencetak sejarah sebagai kontestasi presiden pertama dalam 35 tahun terakhir yang menghadirkan calon tandingan dari pihak oposisi. Sebelumnya, posisi presiden di Bangladesh kerap diisi tanpa adanya persaingan terbuka di parlemen.
Fakhrul dikenal sebagai pemimpin de facto BNP selama masa sulit partai tersebut, terutama saat mendiang Khaleda Zia dipenjara dan Tarique Rahman mengasingkan diri di Inggris. Ia menggantikan Mohammed Shahabuddin, presiden era Liga Awami yang mengundurkan diri pada 24 Juli lalu karena alasan kesehatan, dua tahun sebelum masa jabatannya berakhir.
Sebelum pelantikan Fakhrul, posisi kepala negara sempat diisi sementara oleh Ketua Parlemen Hafiz Uddin Ahmed sebagai presiden interim pascamundurnya Shahabuddin. (Ant/Z-10)


















































