MPR RI Buka e-Aspirasi Konstitusi, Targetkan Laporan Lengkap Awal 2027(Dok. Istimewa)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara resmi membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam proses kajian konstitusi yang tengah berjalan. Melalui kanal daring e-Aspirasi Konstitusi, MPR berkomitmen menampung masukan publik guna memastikan konstitusi tetap relevan dengan kebutuhan zaman.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk menjaga konstitusi agar tidak sekadar menjadi teks normatif. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas di Ruang GBHN, Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/9).
“Kami siap mendengar, menerima, dan menampung semua masukan dari masyarakat. Ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi kerja ikhtiar bersama untuk menjaga konstitusi,” ujar Lestari, yang akrab disapa Rerie.
Momentum Strategis Kepercayaan Publik
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Pusako Universitas Andalas Dr. Charles Simabura, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari, serta 80 peserta Konferensi Nasional Hukum Tata Negara IX tersebut, Rerie menyoroti tantangan kepercayaan publik. Ia mengakui bahwa kehadiran akademisi menjadi 'angin segar' bagi lembaga negara.
“Kami harus jujur menyatakan bahwa lembaga yang seharusnya menjadi tonggak penjaga konstitusi justru berada di posisi bawah dalam survei kepercayaan masyarakat. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan momentum strategis untuk menunjukkan bahwa MPR siap mendengar,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
Fungsi Korektif dan Target 2027
Kanal e-Aspirasi Konstitusi dirancang untuk menjaring pemikiran substantif, bukan sekadar rekomendasi politik praktis. Rerie menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat memiliki fungsi korektif yang krusial bagi lembaga negara untuk menangkap pandangan yang mungkin belum tersampaikan melalui jalur formal lainnya.
Timeline Kajian Konstitusi MPR RI:
| Proses Kajian & Penyerapan Aspirasi | Selesai dalam 6 bulan ke depan |
| Penyampaian Laporan Lengkap ke Publik | Awal 2027 |
Rerie menargetkan seluruh rangkaian kajian ini rampung dalam enam bulan ke depan, sehingga pada awal 2027, laporan komprehensif dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas. Ia menekankan bahwa penguatan demokrasi konstitusional harus memastikan konstitusi bekerja dalam kebijakan publik dan menjawab kebutuhan warga negara secara nyata.
“Konstitusi harus senantiasa hidup dalam kesadaran warga negara, bekerja dalam segala institusi, hadir dalam kebijakan publik, dan menjawab kebutuhan warga,” pungkasnya.


















































