MUI Apresiasi Komitmen DPR Sahkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026

3 weeks ago 26
MUI Apresiasi Komitmen DPR Sahkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan,(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud, mengapresiasi komitmen tertulis pimpinan DPR RI untuk menuntaskan pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Marsudi menilai kepastian waktu tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat sekaligus bentuk keseriusan DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ia meminta komitmen tersebut benar-benar diwujudkan sesuai amanat Presiden dan aspirasi masyarakat.

“Rontoknya negeri ini adalah karena korupsi yang sudah mewabah,” kata Marsudi saat diwawancarai media seusai menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jumat (28/8).

Menurut Marsudi, UU Perampasan Aset nantinya dapat menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Ketentuan tersebut juga diharapkan dapat menekan praktik korupsi yang selama ini merugikan negara.

“Diharapkan dengan adanya perangkat undang-undang yang mengatur ini dan nantinya diturunkan ke peraturan berikutnya secara masif, para penegak hukum memiliki kepastian hukum yang kuat untuk menghapus, meminimalkan, dan mengurangi praktik korupsi,” ujarnya.

Ia menilai efektivitas UU tersebut akan semakin nyata setelah DPR resmi mengesahkannya. Karena itu, Marsudi meminta seluruh pihak menjaga komitmen agar target pengesahan tidak kembali bergeser.

“Gerakan moral ini harus segera didengungkan ke segala arah. Konteksnya jelas, sesuai dengan janji DPR yang telah tertuang secara tertulis dan ditandatangani bersama, yaitu paling lambat 15 Desember UU ini harus segera dilaksanakan,” katanya.

Marsudi juga menyebut komitmen DPR tersebut merupakan respons konkret terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini mendorong penguatan pemberantasan korupsi. Sebagai lembaga yang merepresentasikan suara rakyat, DPR dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan janji tersebut direalisasikan hingga tuntas.

Komitmen pengesahan UU Perampasan Aset itu sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8).

Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara berani agar kekayaan Indonesia tidak terus mengalir ke luar negeri.

“Yang penting kita harus berani memberantas korupsi. Karena korupsi ini yang mengakibatkan kekayaan kita dibawa lari ke luar negeri,” ujar Prabowo di hadapan para kiai dan nahdliyin.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menghentikan kebocoran anggaran dan melakukan penghematan. Menurutnya, langkah tersebut berhasil menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah yang dapat dialokasikan kembali untuk membantu masyarakat miskin dan memperkuat perekonomian nasional.

Muktamar ke-35 NU sendiri dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembukaan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Sejumlah tokoh nasional juga hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis, serta Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Turut hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, serta Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid.

Kehadiran lintas tokoh tersebut menunjukkan posisi strategis NU dalam mendorong konsolidasi kebangsaan, menjaga stabilitas sosial, serta memperkuat sinergi berbagai elemen bangsa. (P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |