Muktamar ke-35 NU: Gus Hans dan Gus Rozin Tanggapi Mekanisme AHWA

3 weeks ago 31
 Gus Hans dan Gus Rozin Tanggapi Mekanisme AHWA Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui pemungutan suara. Gus Hans dan Gus Rozin beri respons terkait peran AHWA.(ANTARA)

MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang secara resmi menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil melalui proses pemungutan suara yang melibatkan ratusan muktamirin pada Minggu (30/8/2026).

Dalam pemungutan suara tersebut, mayoritas peserta muktamar menginginkan adanya pembaruan dalam tata cara penentuan nakhoda tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Berdasarkan data hasil pemungutan suara, opsi perubahan mekanisme mendominasi perolehan suara dibandingkan dengan opsi mempertahankan mekanisme lama.

Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, H.M. Zahrul Azhar As’ad atau yang akrab disapa Gus Hans, menekankan pentingnya independensi para kiai yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ia berharap AHWA dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak luar.

“Saya berharap AHWA benar-benar bisa memilih tanpa ada intervensi dan menggunakan batin nurani yang dimiliki,” ujar Gus Hans dalam keterangannya di Jombang.

Respons Calon Ketua Umum

Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan rasa hormatnya terhadap keputusan Muktamar ke-35 NU terkait mekanisme AHWA. Ia mengapresiasi seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses demokrasi organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Gus Rozin juga mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk mengakhiri perdebatan mengenai mekanisme pemilihan dan mulai fokus pada tantangan masa depan organisasi. Menurutnya, perbedaan pandangan adalah hal wajar yang tidak boleh merusak ukhuwah nahdliyah.

“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah, serta kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan,” tegas Gus Rozin. (Ant/I-1)

Dominasi 73% suara untuk perubahan mekanisme menunjukkan keinginan kuat dari akar rumput NU untuk melakukan reformasi tata kelola pemilihan pemimpin tertinggi. Dengan total 552 suara yang masuk, legitimasi perubahan ini dinilai sangat kuat untuk dijalankan pada proses selanjutnya.

Opsi Pemilihan Jumlah Suara Persentase
Perubahan Mekanisme 401 72,64%
Mekanisme Tetap (Lama) 150 27,17%
Abstain/Tidak Sah 1 0,18%
Total Muktamirin 552 100%
Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |